MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Kembali Perpanjang Masa Kerja dari Rumah

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperpanjang masa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk kegiatan perkantoran, perusahaan, dan pelaku usaha atau pemilik usaha. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 560/184-Huk/Disnaker yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, sebelumnya masa WFH diberlakukan mulai tanggal 30 Maret – 11 April 2020. Namun, kini diperpanjang hingga 21 April mendatang. 

“Sebelumnya saya telah mengeluarkan imbauan agar para pimpinan perkantoran, perusahaan, pelaku usaha  maupun pemilik usaha untuk ikut melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Corona. Yaitu dengan menerapkan WFH,” katanya di Depok, Sabtu (11/4).

Dirinya menambahkan, bagi perkantoran, perusahaan, pelaku atau pemilik usaha yang tidak dapat menyelenggarakan WFH, agar tetap menerapkan physical distancing (jaga jarak fisik). Yaitu dengan mengatur batas minimal jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional atau produksi. 

”Hanya perusahaan tertentu  yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya. Seperti, perusahaan atau usaha yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, penyediaan kebutuhan bahan pokok dan bahan bakar minyak,” ujarnya.

Recent Posts

Semeru Kembali Erupsi, Puan Minta Prioritas Keamanan Warga dan Pendaki

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas meletusnya Gunung Semeru di…

1 jam yang lalu

Menag Dorong Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan hadapi Era Post-Truth

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini membuka Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an di…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Pembentukan Satgas Perlindungan Konsumen Digital atasi Penipuan Belanja Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendorong pemerintah segera membentuk…

4 jam yang lalu

Program Beasiswa Santri BAZNAS 2025, Bantuan Senilai Rp4 Juta

MONITOR, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Program Beasiswa Santri 2025 kembali…

4 jam yang lalu

Wamenag Pastikan Santri Mendapat Akses Program MBG Tanpa Terkecuali

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan komitmen Kementerian Agama agar seluruh…

6 jam yang lalu

Menuju Indonesia Emas 2045, Prof Rokhmin: Pers Harus Berani Kawal Isu Strategis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri mengungkapkan bahwa demokrasi tak…

7 jam yang lalu