MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendistribusikan bantuan sosial (bansos) untuk warga disejumlah wilayah di Jakarta. Pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besad (PSBB) ini . Kali ini yang mendapat giliran Bansos adalah dua kelurahan yakni Kelurahan Jatinegara di Jakarta Timur dan Kelurahan Cilincing di Jakarta Utara (Jakut).
Catur Laswanto, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, mengatakan, untuk diketahui, pendistribusian bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin terdampak COVID-19 masih berlangsung. Pada hari kedua, Jumat (10/4).
Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bantuan di Kelurahan Jatinegara dan Kelurahan Cililitan.
“Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras, daging ayam / sapi / ikan kemasan, minyak goreng, mie instan, biskuit), masker kain, dan sabun. Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis,”ujarnya
Bansos yang didistribusikan tersebut langsung diantar ke rumah warga. Sehingga, tidak ada warga yang berkumpul untuk mengambil bantuan, agar meminimalisir potensi penularan COVID-19. Program ini berlangsung dua pekan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besara (PSBB) diberlakukan.
Tak hanya itu kata dia, Pemprov DKI Jakarta turut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19, di mana sampai dengan tanggal 9 April 2020, terdapat total 76 kolaborator yang telah berpartisipasi, dengan rincian 39 kolaborator berasal dari Lembaga Usaha; 18 kolaborator merupakan LSM/OMS, Badan PBB, dan Universitas; 16 kolaborator merupakan perorangan; dan 3 kolaborator merupakan Kementerian dan setingkat Kementerian.
Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.
Pemprov DKI Jakarta juga tetap mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing) melalui bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, menghindari keramaian, menjaga kebersihan melalui cuci tangan dan mengunakan masker jika harus keluar rumah. Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran COVID-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat.