Rabu, 24 April, 2024

Dirut LPDB-KUMKM Tinjau Kegiatan Usaha UMKM di Pasar Beringharjo

MONITOR, Yogyakarta – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo meninjau pasar Beringharjo di Jalan Malioboro Kota Yogyakarta, Jumat (10/4/2020). Supomo ingin memastikan dampak wabah Covid-19 terhadap kegiatan usaha pelaku UMKM yang merupakan pedagang pasar tersebut.

“Mereka (pedagang) masih happy, karena mereka tidak sendiri dan mereka tahu pedagang semua merasakan itu (dampak). Dengan kondisi Covid-19 mau tidak mau LPDB-KUMKM bersama KSPPS BMT Beringharjo harus saling menguatkan,” kata Supomo di pasar Beringharjo.

KSPPS BMT Beringharjo yang anggotanya meliputi pedagang pasar Beringharjo diharapkan memberikan keringanan berupa relaksasi pinjaman/kredit agar meringankan pedagang yang terkena dampak wabah Covid-19. Jumlah anggota KSPPS BMT Beringharjo di pasar ini sebanyak 9.500 anggota, terdiri dari 500 bagian pembiayaan dan 9000 tabungan.

“Jadi pemerintah hadir melalui BMT, para pedagang diberi kelonggaran relaksasi pembayaran dan itu LPDB-KUMKM tidak tertutup kemungkinan ke koperasi BMT Beringharjo, karena di lapangan sudah terlihat seperti ini. LPDB-KUMKM tidak melihat rangkaian sampai ke bawah gak ada. Artinya BMT memberikan relaksasi,” ujar Supomo.

- Advertisement -

KSPPS BMT Beringharjo telah mendapat suntikan dana bergulir senilai Rp15 miliar dari LPDB-KUMKM. Supomo berharap dana tersebut disalurkan tepat sasaran, khususnya bagi pelaku UMKM anggota koperasi yang sangat membutuhkan modal agar usahanya tetap berkelanjutan meski dihantam pengaruh wabah Covid-19.

“Kita LPDB-KUMKM tidak memberikan relaksasi kepada pedagang langsung tetapi melalui BMT Beringharjo, nanti BMT melakukan relaksasi kepada pedagang yang menjadi anggota-anggotanya. Nah LPDB-KUMKM belum ke koperasi karena kita mau injek yang baru, itupun sangat hati-hati,” tandasnya.

Saat di lokasi, Supomo meninjau kios-kios pedagang. Dimulai dari lantai dasar, Supomo melihat beragam penjual makanan, mulai dari brem bulat, bakpia, hingga ting-ting. Pedagang batik di sini juga sangat lengkap, mulai dari kain hingga yang sudah jadi pakaian, bahan katun hingga sutera.

Dilanjutkan dengan meninjau lantai dua yang merupakan pusat penjualan bahan dasar jamu Jawa dan rempah-rempah, maupun sembako, serta kerajinan. Kegiatan jual beli di pasar Beringharjo masih tetap berjalan di tengah masa pandemi Covid-19, meski situasinya sepi dari pembeli. Sebagian pedagang pun terpaksa menutup kios-kiosnya.

“Kalau kita lihat ini berdampak sekali, karena tidak ada pembeli. Sejak musim Covid-19 kami sering merasakan dalam sehari itu tidak ada satu pun pembeli. Tapi kami harus tetap jualan untuk menutupi kebutuhan keluarga di rumah, maupun gaji karyawan,” ungkap Tari, salah seorang pedagang batik saat berdialog dengan Supomo.

Grace Period Bagi Koperasi

Di tempat yang sama, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan yang menjadi payung hukum dalam memberikan grace period bagi koperasi, Diharapkan dengan grace period akan mempermudah koperasi mencicil pengembalian pinjaman/pembiayaan kepada LPDB-KUMKM.

“Baik dari mitra, maupun end user mereka mengeluh tidak melayani sama sekali, bahkan sampir sebulan jualan tidak lagi. Oleh karena itu, sebagai bentuk affirmative action dari LPDB-KUMKM ke lembaga keuangan atau BMT kita berikan grace period, agar mereka tidak terbebani untuk membeirkan cicilan, baik pokok, maupun bagi hasilnya,” ucap Jaenal.

Jaenal menjelaskan dengan grace period lembaga keuangan, maupun koperasi tidak terbebani lagi membayar cicilan ke LPDB-KUMKM. Namun likuiditas yang dimiliki lembaga-lembaga tersebut dapat difokuskan untuk memperkuat pelaku UMKM mitranya yang mengalami masalah permodalan.

“Nanti ada penundaan pembayaran pokok dan bagi hasil. Jadi mereka diberikan keringanan selama 6 bulan tidak mencicil terutama pokoknya. Dengan itu likuiditas mereka tidak dikonsenkan untuk membayar LPDB-KUMKM, tapi dipakai untuk memperkuat permodalan mereka di tingkat UMKM dan di KSPPS itu sendiri,” papar Jaenal. AJumat, 10 April 2020
Humas LPDB-KUMKM
www.lpdb.id

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER