BERITA

Cegah Corona, Dirjen PHU Minta Manasik Online Disosialisasikan

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka mencegah penularan Virus Corona, jamaah haji yang tahun ini akan berangkat ke Tanah Suci diminta untuk mengikuti imbauan pemerintah agar melakukan physical distancing. Artinya, jemaah haji harus tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak. 

Terkait manasik haji, Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof. Dr. H Nizar, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online.

Untuk itu, para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urulan Agama harus diupgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus diupgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat (10/4).

Diskusi ini digagas Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) dengan menghadirkan narasumber langsung Dirjen PHU Nizar serta dihadiri oleh para pengurus FKAPHI baik pengurus besar maupun pengurus wilayah.

Kedua adalah, Kemenag saat ini tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual, materi ini nantinya akan bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id ataupun kemenag.go.id.

Ia meminta Kasi PHU seta KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag dalam memberikan materi manasik terkini kepada masyarakat khususnya jemaah haji. “Kita nanti akan siapkan bentuk manasik audio visual, dan videonya bisa didownload di web kemudian nanti videonya bisa dilihat di rumah,” jelasnya.

Ketiga adalah melalui pengiriman buku manasik, serta keempat adalah pemberian materi manasik melalui media massa.

Sementara itu, Ketua Umum PB FKAPHI HM Affan Rangkuti mengapresiasi Dirjen PHU Nizar yang telah memberikan arahannya terkait informasi penyelenggaraan haji terkini, sehingga para pegiat haji yang berada didaerah dapat memberikan informasi dan edukasi perhajian kepada masyarakat.

Affan juga berharap, para pengurus FKAPHI menjadi pribadi yang sangat peduli dengan haji serta mampu melakukan pengelolaan manajemen yang bersentimen negatif kepada haji.

“Wajib hukumnya bagi kita untuk memberikan pengarahan dan penyejukan kepada pihak-pihak tersebut agar tidak berbicara sembarangan yang nantinya dapat melakukan penodaan yang tidak baik bagi bangsa khususnya bagi umat Islam,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Minta Umat Waspadai Tawaran Haji Non-Prosedural

MONITOR, Jakarta – Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi memasuki hari kelima operasional. Kementerian Haji dan…

28 menit yang lalu

Menperin: Pendidikan Vokasi Jadi Fondasi Utama Pembangunan SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur industri manufaktur nasional melalui…

2 jam yang lalu

Partai Gelora: Indo-Pasifik Berpotensi Jadi Pusat Konflik Baru

MONITOR, Jakarta - Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, memprediksi kawasan…

3 jam yang lalu

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Wajib Kuasai “Triple Readiness” Hadapi Disrupsi AI

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa ijazah akademik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keberhasilan…

5 jam yang lalu

Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Sabang, Prof Rokhmin: Kehadiran KDMP Harus Sejahterakan Rakyat

MONITOR, Kota Sabang - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri,…

6 jam yang lalu

Sinergi Industri–Kampus, PT TKG dan UMC Perkuat Kapasitas Ormawa Cetak Generasi Unggul

MONITOR, Cirebon - PT TKG, perusahaan manufaktur sepatu mitra Nike asal Korea, berkolaborasi dengan Universitas…

22 jam yang lalu