MONITOR – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB pun akan diterapkan di Jakarta mulai 10 April 2020.
Dengan penetapan itu, sejumlah kegiatan warga akan dibatasi guna mencegah penyebaran virus Corona. Pembatasan itu mengacu pada Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan virus corona.
Namun, ada hal-hal yang harus diketahui saat PSBB diterapkan di Jakarta:
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian gencar memacu pengembangan sentra industri kecil dan menengah (IKM) di…
MONITOR, jakarta - Fajirah Hasana Habeahan lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 di Universitas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian semakin memacu kinerja industri furnitur dalam negeri guna menaikkan kontribusinya…
MONITOR, Sumatera - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengapresiasi perjuangan skuad Garuda Muda yang berlaga…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi Gereja Katedral, Jakarta, untuk melayat Uskup Emeritus…