MONITOR – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB pun akan diterapkan di Jakarta mulai 10 April 2020.
Dengan penetapan itu, sejumlah kegiatan warga akan dibatasi guna mencegah penyebaran virus Corona. Pembatasan itu mengacu pada Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan virus corona.
Namun, ada hal-hal yang harus diketahui saat PSBB diterapkan di Jakarta:
MONITOR, Bekasi - Sebagai wujud komitmen terhadap kepedulian sosial perusahaan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
MONITOR, Jakarta - Seorang anak berusia enam tahun bernama Syahrul mencuri perhatian Menteri Agama Nasaruddin…
MONITOR, Jakarta - Fungsi kemasan tak sekadar menjadi pemanis atau pelindung bagi sebuah produk, tetapi…
MONITOR, Jakarta - Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akhirnya membatalkan usulan soal wacana pengecilan…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mempererat sinergi dan semangat sportivitas antarunit kerja, Direktorat Operasi PT…
MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) priode…