Rabu, 24 April, 2024

Hal-hal yang Harus Diketahui saat PSBB Diberlakukan

MONITOR – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. PSBB pun akan diterapkan di Jakarta mulai 10 April 2020.

Dengan penetapan itu, sejumlah kegiatan warga akan dibatasi guna mencegah penyebaran virus Corona. Pembatasan itu mengacu pada Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan virus corona.

Namun, ada hal-hal yang harus diketahui saat PSBB diterapkan di Jakarta:

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER