HUKUM

Tanggapi Sanksi Pidana Penghina Presiden, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

MONITOR, Jakarta – Ditengah pandemi Covid-19, masyarakat yang menghina Presiden Joko Widodo ataupun pejabat pemerintah lainnya terkait penanganan virus tersebut bakal terancam sanksi pidana. Ancaman hukuman ini berlaku setelah muncul surat Telegram Kapolri bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 sebagaimana tertuang dalam pasal 207 KUHP.

“Bentuk pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi dalam perkembangan situasi serta opini di ruang siber: penghinaan kepada penguasa/Presiden dan pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud Pasal 207 KUHP,” tulis surat telegram Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menjelaskan, sesuai Pasal 207 KUHP, penghinaan itu bisa terancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menjelaskan pasal penghinaan Presiden dalam KUHP sudah berganti menjadi delik aduan.

“Pasal penghinaan Presiden dalam KUHP sudah berganti jadi delik aduan sebagai bukti bahwa secara pribadi yang bersangkutan memang merasa terhina,” ujar Jimly dalam keterangannya di Twitter, yang dikutip MONITOR, Rabu (8/4).

Menurutnya, hal itu penting supaya para petugas tidak asal menafsirkan sendiri dengan sikap dan budaya Asal Bapak Senang (ABS). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun mengingatkan, jangan sampai pejabat pemerintah terlena dan hanya menikmati jabatannya saja.

“Ini penting agar petugas tidak menafsir sendiri dengan sikap & budaya ABS yang merusak demokrasi,” ujarnya menekankan.

“Jangan cuma mau nikmatnya jabatan dan demokrasi tapi tolak beban yang mesti ditanggung didalamnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Menag Berterima Kasih atas Perhatian Prabowo pada Santri dan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam…

10 menit yang lalu

Doktor Manajemen Bisnis IPB Lahirkan Model Loyalitas Wisatawan Muslim untuk Daya Saing Global Wisata Halal

MONITOR, Bogor - Sekolah Bisnis IPB University menyelenggarakan Sidang Terbuka Promosi Doktor bagi Fitry Primadona…

2 jam yang lalu

Gaji Hakim Naik! DPR Ingatkan Reformasi Peradilan, Tak Boleh Jadi Jaminan Moral

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang…

2 jam yang lalu

Ada Potensi 660 Perusahaan, Indonesia dan Jepang Siap Majukan Industri Mold and Dies

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri di…

3 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Tujuh Gerbang Tol di Ruas Tol Dalam Kota Telah Beroperasi Normal

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tujuh Gerbang Tol (GT) di Ruas…

4 jam yang lalu

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20 Persen Pertama Kali dalam Sejarah

MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara…

5 jam yang lalu