HUKUM

Tanggapi Sanksi Pidana Penghina Presiden, Ini Kata Jimly Asshiddiqie

MONITOR, Jakarta – Ditengah pandemi Covid-19, masyarakat yang menghina Presiden Joko Widodo ataupun pejabat pemerintah lainnya terkait penanganan virus tersebut bakal terancam sanksi pidana. Ancaman hukuman ini berlaku setelah muncul surat Telegram Kapolri bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 sebagaimana tertuang dalam pasal 207 KUHP.

“Bentuk pelanggaran atau kejahatan serta masalah yang mungkin terjadi dalam perkembangan situasi serta opini di ruang siber: penghinaan kepada penguasa/Presiden dan pejabat pemerintah sebagaimana dimaksud Pasal 207 KUHP,” tulis surat telegram Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menjelaskan, sesuai Pasal 207 KUHP, penghinaan itu bisa terancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

Terkait hal ini, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menjelaskan pasal penghinaan Presiden dalam KUHP sudah berganti menjadi delik aduan.

“Pasal penghinaan Presiden dalam KUHP sudah berganti jadi delik aduan sebagai bukti bahwa secara pribadi yang bersangkutan memang merasa terhina,” ujar Jimly dalam keterangannya di Twitter, yang dikutip MONITOR, Rabu (8/4).

Menurutnya, hal itu penting supaya para petugas tidak asal menafsirkan sendiri dengan sikap dan budaya Asal Bapak Senang (ABS). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun mengingatkan, jangan sampai pejabat pemerintah terlena dan hanya menikmati jabatannya saja.

“Ini penting agar petugas tidak menafsir sendiri dengan sikap & budaya ABS yang merusak demokrasi,” ujarnya menekankan.

“Jangan cuma mau nikmatnya jabatan dan demokrasi tapi tolak beban yang mesti ditanggung didalamnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Tegaskan Tak Boleh Ada Toleransi Sedikitpun untuk Kekerasan Seksual di Kampus

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi praktik…

43 menit yang lalu

Tarif Listrik Melonjak Pasca Kebijakan Potongan, DPR Pertanyakan Transparansi Subsidi

MONITOR, Jakarta - Belakangan ramai keluhan dari masyarakat yang mengaku tagihan listrik bulan ini melonjak…

2 jam yang lalu

Di Forum Parlemen Dunia, Wakil Ketua BKSAP Dorong Optimalisasi Peran Perempuan pada Proses Perdamaian

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana…

4 jam yang lalu

Timnas RI U-17 Lolos ke Piala Dunia, Puan: Garuda Muda Harapan dan Kebanggaan Seluruh Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan kebanggaannya atas prestasi Timnas Sepak Bola…

5 jam yang lalu

Diapresiasi, Dukungan DPR untuk Isu Krisis Kemanusiaan Myanmar di Forum Global

MONITOR, Jakarta - Inisiasi DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) terkait isu krisis…

5 jam yang lalu

Prof Rokhmin Ingatkan Kepala Daerah Jujur dan Akurat Laporkan Stok Pangan ke Presiden RI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengingatkan para kepala daerah,…

5 jam yang lalu