Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan (dok: Pontas)
MONITOR, Jakarta – Politikus Demokrat Irwan meminta agar Presiden Joko Widodo tegas mengeluarkan kebijakan terkait dengan larangan mudik di tengah pandemi Corona saat ini. Pasalnya, sejumlah organisasi keagamaan maupun daerah telah memberikan imbauan agar tidak ada kegiatan mudik pada tahun ini.
“Pak Presiden harus menyatakan sendiri, agar mudik dilarang. Paling tepat lagi, presiden menginstruksikan agar Jakarta di lockdown atau karantina wilayah,” kata Irwan, yang juga menjabat Sekretaris Bendahara Fraksi Demokrat ini kepada MONITOR, Jakarta, Rabu (8/4).
Irwan mengatakan, Jakarta dan sekitarnya merupakan wilayah episentrum wabah asal Wuhan tersebut. Sehingga, imbuhnya, jika terjadi mudik pada lebaran nanti, maka dapat dipastikan penyebaran wabah semakin cepat dan meluas, hingga kemungkinan tidak dapat terkendali.
“Kalau terjadi mudik, pasti mempercepat zona merah dan akan terjadi ledakan virus corona di Pulau Jawa,” tegas anggota komisi V DPR itu.
Dalam kesempatannya, ia juga menyayangkan justru pemerintah memperlihatkan ketidakkompakan dalam persoalan mudik. Bahkan, cenderung saling koreksi pernyataan satu dengan lainnya.
“Jadi presiden beserta jajarannya agar tegas melarang mudik, jangan simpang siur. Jubirnya mengatakan ini, kemudian disanggah Menteri Sekretaris Negara,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir meminta supaya pemerintah mengeluarkan aturan yang tegas untuk melarang warga mudik saat lebaran di situasi saat ini.
MONITOR, Jakarta - Halal bi Halal membuka aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag),…
MONITOR, Jateng - Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C yang merupakan bagian integral dari jaringan jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) gerak cepat tangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of…
MONITOR, Semarang - Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor…
MONITOR, Jakarta - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M terus…