FLASH

Edaran Kemenag Terkait Panduan Ibadah Bulan Ramadhan Ditengah Wabah Corona

MONITOR – Belum meredanya penyebaran virus corona di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pun akhirnya menerbitkan surat edaran terkait panduan ibadah di bulan Ramadhan dan Syawal.
Salah satunya adalah meniadakan Salat Idul Fitri (Salat Id).

Selain Salat Id, dalam edaran itu Menag juga mengimbau agar silaturahmi lebaran yang biasanya digelar dengan menemui kerabat dan tetangga, kini cukup via online.

Menag mengatakan, panduan tersebut telah sejalan dengan ketentuan Syariat Islam dan langkah pencegahan risiko virus corona.

Dalam panduan itu, disebutkan bahwa umat Islam diwajibkan menjalan ibadah puasa di bulan Ramadhan sesuai ketentuan fikih ibadah.

Lalu bagaimana dengan Sahur, buka puasa dan tarawih?

Recent Posts

Banyak Kasus Keracunan MBG, Puan: Harus Evaluasi Total

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi munculnya kasus keracunan yang diduga berasal…

2 jam yang lalu

Prabowo Akan Pidato di PBB, Puan Harap Bawa Suasana Segar bagi Rakyat Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan harapannya menjelang pidato Presiden Republik Indonesia,…

2 jam yang lalu

Menag Sebut Pesantren Jadikan Indonesia Kiblat Peradaban Islam

MONITOR, Jombang - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, membuka secara resmi rangkaian Ithlaq Hari…

4 jam yang lalu

Kementan dan Pemkab Bogor Kompak Bangkitkan Ekonomi Lewat Peternakan

MONITOR, Cibinong – Kementerian Pertanian bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menggelar puncak peringatan…

4 jam yang lalu

Diterima Puan di Gedung DPR Saat Demo, Serikat Kerja Dorong Reformasi Polri

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia…

4 jam yang lalu

Wamenag Harap Ditjen Pesantren Jadi Kado Hari Santri Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyampaikan harapan akan segera dibentuknya Direktorat…

5 jam yang lalu