FLASH

Edaran Kemenag Terkait Panduan Ibadah Bulan Ramadhan Ditengah Wabah Corona

MONITOR – Belum meredanya penyebaran virus corona di Indonesia. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pun akhirnya menerbitkan surat edaran terkait panduan ibadah di bulan Ramadhan dan Syawal.
Salah satunya adalah meniadakan Salat Idul Fitri (Salat Id).

Selain Salat Id, dalam edaran itu Menag juga mengimbau agar silaturahmi lebaran yang biasanya digelar dengan menemui kerabat dan tetangga, kini cukup via online.

Menag mengatakan, panduan tersebut telah sejalan dengan ketentuan Syariat Islam dan langkah pencegahan risiko virus corona.

Dalam panduan itu, disebutkan bahwa umat Islam diwajibkan menjalan ibadah puasa di bulan Ramadhan sesuai ketentuan fikih ibadah.

Lalu bagaimana dengan Sahur, buka puasa dan tarawih?

Recent Posts

Masjidil Haram Padat, Petugas Beri Beberapa Tips Agar Jemaah Aman!

MONITOR, Jakarta - Suasana Masjidil Haram semakin padat. Seringkali jemaah berdesakan hingga terpisah rombongan. Ada…

4 jam yang lalu

Forum BRICS, Menperin RI dan Wapres Brasil Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…

11 jam yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman di Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…

12 jam yang lalu

Sesmen UMKM: Kolaborasi Pemerintah dengan Lembaga Pembiayaan Dukung UMKM Perempuan Maju

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…

13 jam yang lalu

Kunjungi Smart Vertical Farming Beijing, Komisi IV DPR Pelajari Teknologi Pertanian Vertikal

MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…

14 jam yang lalu

Soroti Kasus Pemerasan Oknum Kadin, DPR: Industri Rakyat Juga Sering Kena Palak Jatah Preman!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…

15 jam yang lalu