Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconference)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan kepada warga yang ingin menjalani Nisfu Syaban, untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
“Bagi umat Islam yang akan menghadapi Nisfu Sya’ban, kami menyampaikan seruan untuk melaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan secara bersama-sama di masjid atau tempat-tempat lainnya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya di Depok, Senin (6/4).
Idris mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di
Tengah Pandemi Wabah COVID-19.
“Untuk dipedomani oleh seluruh umat Islam,” ujarnya
MONITOR, Jakarta - Industri otomotif selama ini telah memberikan kontribusi signfikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.…
MONITOR, Makassar - Dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin,…
MONITOR, Jakarta - Jelang musim haji 2025, Pertamina Patra Niaga memastikan stok Avtur dan sarfas…
MONITOR, Jakarta - Kementeri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Usaha Mikro…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menanggapi temuan uang tunai sebesar Rp…