MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan kepada warga yang ingin menjalani Nisfu Syaban, untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
“Bagi umat Islam yang akan menghadapi Nisfu Sya’ban, kami menyampaikan seruan untuk melaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan secara bersama-sama di masjid atau tempat-tempat lainnya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya di Depok, Senin (6/4).
Idris mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di
Tengah Pandemi Wabah COVID-19.
“Untuk dipedomani oleh seluruh umat Islam,” ujarnya
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama diwakili Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, menyerahkan barang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Pilkada serentak 2024 yang akan…
MONITOR, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menetapkan secara resmi pemenang "Pertamuda Seed and Scale 2024"…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman meresmikan Pasar Umum Negara (PUN),…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menghadiri peringatan Hari Guru…