Wali Kota Depok Mohammad Idris (dok: video teleconference)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan imbauan kepada warga yang ingin menjalani Nisfu Syaban, untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
“Bagi umat Islam yang akan menghadapi Nisfu Sya’ban, kami menyampaikan seruan untuk melaksanakan di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan secara bersama-sama di masjid atau tempat-tempat lainnya,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan resminya di Depok, Senin (6/4).
Idris mengatakan, imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di
Tengah Pandemi Wabah COVID-19.
“Untuk dipedomani oleh seluruh umat Islam,” ujarnya
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengkritik penghadangan dan penahanan sementara terhadap…
MONITOR, Jakarta - Pariwisata merupakan salah satu sektor vital yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Dalam…
MONITOR, Jakarta - Untuk meningkatkan kompetensi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta…
MONITOR, Surabaya - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Jawa Timur berjalan…
MONITOR, Jakarta - Dunia kerja kini menuntut lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara…