MEGAPOLITAN

Panlih Wagub DKI Prediksi Pelantikan Riza Patria Tak Lebih Sebulan

MONITOR, Jakarta – Panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI Jakarta memprediksi proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI tak lebih dari satu bulan.

Ketua Wakil Ketua Panlih, Basri Baco mengatakan, usai rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DKI, Panlih langsung bekerja lagi untuk menyusun laporan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kemenangan Riza.

“Sekarang sedang kami susun, mungkin besok atau lusa pimpinan DPRD DKI langsung menyerahkan dokumen itu kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Baco kepada wartawan usai melakukan pemilihan Wagub, Senin (6/4).

Baco yakin, proses tersebut tidak lebih dari satu bulan karena berkaca pada SK pengesahan pengunduran diri Riza sebagai anggota DPR RI dari Presiden RI. Kata dia, Riza mendapatkan SK itu dari Presiden sekitar dua pekan.

“Kami berpikiran positif saja ke depan, harapannya tidak lebih dari satu bulan itu selesai. Contoh saja, surat pemberhentian Ahmad Riza Patria, dua minggu keluar dari Presiden padahal dalam keadaan wabah Covid-19,” ungkapnya.

Menurutnya, sosok wagub sangat diperlukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu kerjanya memimpin Jakarta. Diharapkan sosok wagub dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat apalagi saat ini kondisi Jakarta sedang diselimuti kasus virus corona (Covid-19).

Selain itu yang menjadi pertimbangan pimpinan dewan dan panlih untuk menggelar pemilihan ini, kata dia, berkaca pada situasi di pemerintahan daerah yang lain. Dia memikirkan kemungkinan terburuk seperti daerah lainnya, bahwa terinfeksi virus corona.

“Walaupun kami tidak mendoakan (Anies Baswedan positif corona) karena kami melakukan antisipasi. Dan kalau amit-amit itu terjadi, apabila ada
wagub kan bisa ambil kendali. Nah, kalau tidak ada Wagub, siapa yang mau ambil kendali? Terutama yang tahu betul kondisi Jakarta,” ujar Baco.

Diketahui, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terpilih menjadi pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Inkubator Usaha untuk Cetak 10 Juta Wirausaha Baru

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat peran lembaga inkubator…

2 jam yang lalu

PT Jasamarga Kualanamu Tol Tanam 475 Pohon Bintaro di Ruas Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

MONITOR, Deli Serdang – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Kualanamu…

2 jam yang lalu

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra…

2 jam yang lalu

DPW FKDT Jateng Usulkan Guru Madrasah Diniyah Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan dari APBN

MONITOR, Semarang – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPW FKDT) Jawa Tengah menyampaikan…

6 jam yang lalu

Kabel Menjuntai Sebabkan Siswi SMA Tewas, Mardani DPR Sebut Utilitas Kota Harus Pastikan Keselamatan Publik

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan keprihatinan atas insiden…

20 jam yang lalu

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

23 jam yang lalu