PARLEMEN

Politikus PAN Desak Pemerintah Tegas Soal Implementasi PSBB Penanganan Corona

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Zainuddin Malikin meminta Presiden Jokowi untuk mempertegas implementasi dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanganan Covid-19 yang hingga saat ini belum mampu dihentikan pemerintah.

Hal itu dikarenakan, terus bertambahnya korban jiwa akibat terajngkit wabah Wuhan tersebut. Berdasarkan data BNPB update, pada 4 April 2020 pukul 12:00 WIB sebanyak 2.092 orang positif corona, 150 sembuh, dan angka yang meninggal 191.

“Pemerintah Indonesia perlu lebih tegas menjalankan pilihannya melakukan PSBB yang telah dibuatkan PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Tidak masalah kalau tidak mau pakai istilah lockdown,” kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/4).

Mau pakai apapun istilahnya, sambung dia, disaat seperti sekarang yang dibutuhkan adalah ketegasan di lapangan. Jangan hanya masyarakat saja di minta disiplin. Akan tetapi, sesalnya, justru pemerintahnya juga harus disiplin menjalankan pilihan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Jangan terjadi lagi, pemerintah hanya tegas kepada warganya sendiri, tetapi tidak tegas mencegah masuknya pendatang. Pemerintah daerah tertentu ingin melakukan karantina wilayah, sementara pemerintah pusatnya punya pilihan lain, membuat daerah lain ragu-ragu,” ujar politikus PAN itu.

Dengan PSBB, lanjut dia, seharusnya bisa menjalankan semua protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari kebiasaan menggunakan alat pelindung diri (APD), melaksanakan social and physical distancing.

Sebab, ia meyakini, masyarakat di daerah merah, kuning maupun hijau semua tergerak untuk melakukan penghentian pergerakan dan pengumpulan massa dalam berbagai kegiatan seperti olah raga, sosial dan budaya. Pertokoan ditutup, kecuali pasar tertentu dan toko swalayan.

“Pastikan pendidikan semua jenjang dan pelatihan diliburkan. Dikeluarkan juga larangan bepergian ke luar negeri, dan masuknya pendatang maupun wisatawan asing. Pastikan tenaga medis yang di garda depan merasa aman merawat pasien,” ucapnya.

“Dalam hal kegiatan keagamaan, pemerintah bisa membantu masyarakat menjalankan maklumat berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, MUI dan organisasi keagamaan lainnya yang meminta umatnya untuk menghentikan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa darurat,” pungkas dewan darin Dapil Jawa Timur X Gresik Lamongan itu.

Recent Posts

Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah, Kemenperin Perkuat Ketahanan Industri Nasional

MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik geopolitik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap…

5 jam yang lalu

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal di Morowali

MONITOR, Morowali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan ruang laut di…

7 jam yang lalu

Menag: Kerukunan Jadi Prasyarat Utama Pertumbuhan Ekonomi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kerukunan dan kondusifitas sebuah bangsa adalah…

7 jam yang lalu

BSPJI Padang Siapkan Sertifikasi Industri Hijau di Sektor Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui…

8 jam yang lalu

Kemenhaj dan Kemenaker Perkuat Standar Haji, Incar Potensi Rp18 Triliun

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kolaborasi dalam…

10 jam yang lalu

DWP Kemenperin Salurkan 1.030 Paket Tali Kasih Ramadhan 2026

MONITOR, Jakarta - Kegiatan penyaluran Tali Kasih Ramadhan yang digelar oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP)…

13 jam yang lalu