PARLEMEN

Politikus PAN Desak Pemerintah Tegas Soal Implementasi PSBB Penanganan Corona

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Zainuddin Malikin meminta Presiden Jokowi untuk mempertegas implementasi dari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya penanganan Covid-19 yang hingga saat ini belum mampu dihentikan pemerintah.

Hal itu dikarenakan, terus bertambahnya korban jiwa akibat terajngkit wabah Wuhan tersebut. Berdasarkan data BNPB update, pada 4 April 2020 pukul 12:00 WIB sebanyak 2.092 orang positif corona, 150 sembuh, dan angka yang meninggal 191.

“Pemerintah Indonesia perlu lebih tegas menjalankan pilihannya melakukan PSBB yang telah dibuatkan PP No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Tidak masalah kalau tidak mau pakai istilah lockdown,” kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/4).

Mau pakai apapun istilahnya, sambung dia, disaat seperti sekarang yang dibutuhkan adalah ketegasan di lapangan. Jangan hanya masyarakat saja di minta disiplin. Akan tetapi, sesalnya, justru pemerintahnya juga harus disiplin menjalankan pilihan protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Jangan terjadi lagi, pemerintah hanya tegas kepada warganya sendiri, tetapi tidak tegas mencegah masuknya pendatang. Pemerintah daerah tertentu ingin melakukan karantina wilayah, sementara pemerintah pusatnya punya pilihan lain, membuat daerah lain ragu-ragu,” ujar politikus PAN itu.

Dengan PSBB, lanjut dia, seharusnya bisa menjalankan semua protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari kebiasaan menggunakan alat pelindung diri (APD), melaksanakan social and physical distancing.

Sebab, ia meyakini, masyarakat di daerah merah, kuning maupun hijau semua tergerak untuk melakukan penghentian pergerakan dan pengumpulan massa dalam berbagai kegiatan seperti olah raga, sosial dan budaya. Pertokoan ditutup, kecuali pasar tertentu dan toko swalayan.

“Pastikan pendidikan semua jenjang dan pelatihan diliburkan. Dikeluarkan juga larangan bepergian ke luar negeri, dan masuknya pendatang maupun wisatawan asing. Pastikan tenaga medis yang di garda depan merasa aman merawat pasien,” ucapnya.

“Dalam hal kegiatan keagamaan, pemerintah bisa membantu masyarakat menjalankan maklumat berbagai organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, MUI dan organisasi keagamaan lainnya yang meminta umatnya untuk menghentikan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa darurat,” pungkas dewan darin Dapil Jawa Timur X Gresik Lamongan itu.

Recent Posts

IPW Bongkar Kasus Penembakan Pelajar di Semarang, Begini Katanya

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara terkait peristiwa penembakan terhadap Siswa SMK…

17 menit yang lalu

Kolaborasi KKP-Kemendes PDT Sukseskan Program MBG dan Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal…

3 jam yang lalu

Menteri Agama Serahkan Barang Gratifikasi ke KPK

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama diwakili Tenaga Ahli Menteri Agama, Muhammad Ainul Yakin, menyerahkan barang…

3 jam yang lalu

Besok Nyoblos Bareng Mega, Puan Ingatkan Pilkada Jurdil: Rakyat Harus Merdeka Memilih

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar Pilkada serentak 2024 yang akan…

3 jam yang lalu

Gandeng Investor, Pertamina Tetapkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024

MONITOR, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menetapkan secara resmi pemenang "Pertamuda Seed and Scale 2024"…

4 jam yang lalu

Resmikan PUN Jembrana, Menteri Maman Harap Pedagang Naik Kelas

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman meresmikan Pasar Umum Negara (PUN),…

6 jam yang lalu