MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Himbau Restauran Tak Berikan Layanan Makan di Tempat

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/171-Huk/Disporyata tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Restauran atau Rumah Makan di Kota Depok. Dalam SE tersebut, disampaikan beberapa imbauan, salah satunya dengan tidak memberikan layanan makan di tempat.

“Salah satu imbauan kepada restauran atau rumah makan untuk tidak memberikan layanan makan di tempat. Lalu, menggantinya dengan layanan dibawa pulang atau via jasa layanan antar ke tempat pemesan,” kata Wali Kota Depok dalam SE yang diterbitkan pada Sabtu (04/04/20).

Dia menuturkan, dalam memberi layanan sesuai imbauan tersebut, pelayan, kasir, atau pengantar makanan harus menjaga jarak. Jarak antara pelayan dengan pelanggan antara satu hingga dua meter.

Idris menambahkan, SE tersebut juga meminta kepada restauran atau rumah makan dapat menjalankan imbauan sejak tanggal ditetapkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dengan harapan dapat mencegah dan memutus penyebaran Coronavirus di Kota Depok.

“Semoga surat edaran ini dapat menjadi acuan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai langkah pencegahan penyebaran Coronavirus,” pungkasnya.

Recent Posts

Tinjau SPMB di Surabaya, Wamendikdasmen Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pelanggaran

MONITOR, Surabaya - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Jawa Timur berjalan…

3 jam yang lalu

Ini Strategi Kemenag Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Kompetitif

MONITOR, Jakarta - Dunia kerja kini menuntut lulusan perguruan tinggi yang tidak hanya unggul secara…

3 jam yang lalu

Kemenag Luncurkan Program PRIMA Magang PTKI, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

MONITOR, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) resmi meluncurkan…

4 jam yang lalu

PPIH Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis

MONITOR, Jakarta - Seiring kedatangan jemaah di Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi…

5 jam yang lalu

Soal Pulau Enggano yang Terisolasi, Puan: Negara Tak Boleh Tinggalkan Rakyatnya!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius atas kondisi terisolasinya Pulau…

16 jam yang lalu

Status Iran Siaga, Komisi I DPR Minta Pemerintah Percepat Evakuasi WNI

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah segera mempercepat evakuasi…

18 jam yang lalu