INDUSTRI

Pemerintah minta Industri Otomotif Produksi Ventilator

MONITOR, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong industri otomotif di dalam negeri untuk dapat memproduksi alat bantu pernapasan atau ventilator yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Saat ini, sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 membutuhkan banyak ventilator seiring dengan bertambahnya penderita penyakit yang disebabkan oleh virus korona baru tersebut.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Perindustrian, kami telah meminta pelaku industri otomotif melalui Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), agar beberapa anggotanya dapat memproduksi ventilator,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu (5/4).

Menurut Putu, sudah ada industri otomotif yang siap memenuhi permintaan pemerintah tersebut. “Kami memberikan apresiasi kepada pelaku industri yang menyambut baik terhadap upaya kemanusiaan ini. Semoga produksi ventilator nantinya bisa menjadi solusi untuk mempertahankan kinerja sektor otomotif di tengah kondisi sulit sekarang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Putu mengemukakan, produsen otomotif tersebut sedang menindaklanjuti kerja sama dengan industri komponen untuk melakukan reverse engineering dalam pengembangan prototipe ventilator. “Perusahaan itu juga telah mengidentifikasikan ada beberapa tim di lembaga pendidikan dan penelitian yang sedang bekerja mengembangkan ventilator,” terangnya.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menyatakan, dalam upaya mendorong para anggotanya untuk memproduksi ventilator, pihaknya meminta kepada pemerintah dapat menyediakan rekanan kompeten. “Kami membutuhkan pendamping khususnya industri yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam pembuatan ventilator,” ujarnya.

Pendamping tersebut akan membantu mulai dari menjabarkan blueprint terkait teknis pembuatan ventilator, alih teknologi, sampai memodifikasi fasilitas perakitan mobil yang ada saat ini agar dapat digunakan memproduksi ventilator dan menentukan standar bahan baku kepada supplier. “Kemudian, partner yang sudah berpengalaman itu menentukan standar bahan baku kepada pemasok, kami hanya membantu menjahitkan,” ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) siap menunggu arahan pemerintah terkait teknis memproduksi ventilator yang dibutuhkan. Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan, pihaknya yang membawahi lima merek motor di Tanah Air ini butuh gambaran detail melakukan produksi massal ventilator.

Negara seperti Amerika Serikat dan Inggris sudah mengerahkan kemampuan industri otomotifnya untuk membantu produksi ventilator yang ketersediannya terbatas dalam upaya memenuhi kebutuhan bagi pasien Covid-19. Ventilator dibutuhkan oleh pasien untuk menghindari terjadinya gagal nafas yang diakibatkan virus korona.

Recent Posts

Kemenag: Sepuluh Tahun Hari Santri Merupakan Bukti Pengakuan Negara

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…

2 jam yang lalu

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan Delapan Hari Cuti Bersama 2026

MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…

10 jam yang lalu

BKSAP DPR Dorong Indonesia untuk Pimpin Upaya Global Hentikan Genosida di Gaza

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…

11 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Usaha Menengah di Jateng untuk Memasuki Pasar Modal

MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…

12 jam yang lalu

DPR Dorong Penguatan LPSK Lewat RUU PSK, Banyak Kasus Terhambat karena Perlindungan Lemah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…

13 jam yang lalu

Kemenperin Kembali Gelar Penghargaan RINTEK 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…

14 jam yang lalu