Foto: Istimewa
MONITOR, Depok – Pihak Kepolisian dari Polres Metro Depok kembali menangkap 2 pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Fauzan (33), pedagang warung klontong di Cimanggis, Depok.
Sebelumnya, pada Kamis (2/4) tim Polres Metro Depok juga telah menangkap 6 pelaku, 2 di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Dua pelaku lagi yang ditangkap yakni Rian Hidayat (26) dan Emanuel Paul (24). Mereka ditangkap di daerah Jati Warna, Bekasi, pada Jumat (03/04/2020).
“Kedua pelaku kita amankan di daerah Jati Warna, Bekasi, Jumat kemarin (3/4),” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Sabtu (4/4).
Dari penangkapan terhadap Rian Hidayat dan Emanuel Paul, menambah daftar pelaku yang berhasil ditangkap menjadi 8 orang. Sedangkan untuk 1 pelaku lagi masih Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kepada dua pelaku ini, juga kita kenakan pasal 365 KUHP, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…
MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…
MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…
MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…