Politisi PSI Muannas Alaidid (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tak terima atas tudingan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, terkait penanganan Corona di Indonesia. Menurutnya, statemen tersebut telah menyudutkan dirinya.
Sebagaimana diketahui, Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
Melalui Juru Bicaranya, Luhut mengancam akan memidanakan Said Didu jika tidak meminta maaf atas pernyatannya itu.
“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4).
Terkait hal ini, Politikus PSI Muannas Alaidid menilai wajar jika Luhut bereaksi keras dan menyeret Said Didu ke ranah hukum.
“LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) bukan bagian orba karirnya redup di era otoritarian itu, wajar kalo LBP bereaksi dan hari ini terpaksa gunakan haknya sebagai warga negara unt membawa fitnah ini ke ranah hukum,” ujar Muannas Alaidid dalam keterangannya, Sabtu (4/4).
Ia mengatakan, tuduhan yang dilakukan Said Didu bukan hanya mencederai kehormatan Luhut, tetapi juga pukulan bagi keluarga besar TNI.
“Tuduhan Said Didu tidak hanya menyangkut kehormatan beliau, keluarga tapi ‘pukulan’ bagi keluarga besar TNI,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan Program Jaminan…
MONITOR, Makkah – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-55. Hingga hari…