Kamis, 25 April, 2024

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pedagang Warung Klontong di Depok

MONITOR, Depok – Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Depok, Polsektro Cimanggis dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Fauzan (33), pedagang klontong di Cimanggis, Depok.

Para pelaku yang terdiri dari JAR (17), M. Gilang Aryansyah Matondang (22), M. Yansen Helfitra (18), dan Rian Pratama (22), ini ditangkap ditempat berbeda yakni di Jalan Kranggan Raya Bekasi dan di Pondok Rangon Bekasi pada Kamis (2/4) sekira pukul 01.00 WIB.

“Empat orang pelaku sudah berhasil kami tangkap. Tiga orang lagi masih dalam pengejaran,” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, Jumat (3/4).

Firdaus mengatakan, para pelaku itu melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP, terhadap Fauzan dan dua korban lainnya.

- Advertisement -

Firdaus juga mengatakan, para pelaku itu merupakan kelompok Gank TERAS (Tongkrongan Rakyat Selow).

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Depok dan masih dilakukan pemeriksaan.

Atas kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 senjata air soft gun, 1 golok, 1 celurit, 2 unit sepeda motor, dan 1 kunci leter T.

Sebelumnya, seorang pemuda dilaporkan tewas setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) di depan rumahnya, Jalan Putri Tunggal, Gg. Telkom, RT.07, RW.03, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Rabu (1/4) pagi.

Korban yang diketahui bernama Fauzan (33 tahun) dan berprofesi sebagai perdagang klontong ini diduga dianiaya menggunakan senjata tajam.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER