HUKUM

IPW Tolak Wacana Menkumkam Bebaskan Napi Koruptor dengan Dalih Corona

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras adanya wacana untuk membebaskan para napi koruptor dengan dalih wabah Covid 19. Apapun alasannya, membebaskan napi koruptor adalah sebuah kejahatan baru oleh oknum pejabat negara.

Hal ini disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (3/4).

“Untuk itu, intel KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung harus menelusuri, apakah ada bau korupsi dan suap di balik wacana ini,” kata Neta.

Menurut dia, selama ini bangsa Indonesia sibuk memerangi korupsi. Bahkan, KPK dibentuk dan itupun belum bisa mengurangi angka korupsi. Para pejabat tidak pernah jera melakukan korupsi. Neta terheran, mengapa tiba-tiba ada wacana hendak membebaskan napi koruptor dengan dalih wabah Covid 19.

“Padahal Menkumham belum pernah memaparkan Lapas mana yang sudah terkena wabah Corona. Seolah Menkumham lupa bahwa korupsi, sama dengan terorisme dan narkoba adalah kejahatan luar biasa,” ketusnya.

Oleh karena itu, IPW berharap segenap bangsa Indonesia harus menolak wacana gila membebaskan koruptor dengan dalih wabah Corona. Namun untuk membebaskan napi kelas teri dengan dalih wabah Corona, IPW masih menyetujuinya.

“IPW berharap Menkumham tetap selektif dalam memberikan toleransi bagi pembebasan napi di tengah wabah virus Corona ini,” ujar dia.

Setidaknya, ada empat hal utama dalam proses pembebasan napi kelas teri. Pertama, napi yang usianya 60 tahun ke atas. Kedua, napi yang memang sudah sakit-sakitan.

“Ketiga, napi yang masa hukumannya di bawah setahun. Keempat, napi yang melakukan kejahatan tergolong ringan,” sebut dia.

“Sedangkan napi residivis, pembunuh, perampok, pemerkosa, bandar narkoba, teroris dan koruptor jangan sekali sekali dibebaskan. Jika dibebaskan dikhawatirkan mereka akan mengulangi perbuatannya pasca pembebasan dan kembali menjadi predator bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Recent Posts

Perkuat Kompetensi Pekerja, Kemnaker Ajak Perusahaan Manfaatkan Insentif Pajak Super Tax Deduction

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD)…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Perluas Akses Pasar UMKM Binaan untuk Wujudkan Produk Lokal Go Internasional

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

2 jam yang lalu

Kemenag Sediakan Layanan Kesehatan selama Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

MONITOR, Jakarta - Masyarakat yang akan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Lapangan Monas, Jakarta,…

2 jam yang lalu

Dukung Larangan Dapur SPPG Pakai Barang Subsidi, Legislator Minta Kualitas Layanan MBG Tetap Terjaga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…

9 jam yang lalu

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…

16 jam yang lalu

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…

18 jam yang lalu