Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho (dok; DPR)
MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan, mengatakan bahwa Presiden Jokowi harusnya memiliki sikap tegas dalam memberikan instruksi kepada para pembantunya dalam penanganan Covid-19.
Pasalnya, informasi yang disampaikan pemerintah ke masyarakat sering berubah-ubah dalam waktu yang cukup cepat
“Presiden harus tegas, atur anak buahnya agar sinergis, terintegrasi, harmoni. Pak Jokowi perlu contohkan langsung,” kata Irwan kepada MONITOR, Jakarta, Jumat (3/4).
Ia pun menyoroti bagaimana kordinasi yang buruk dilakukan oleh kabinet Jokowi dalam persoalan larangan mudik bagi masyarakat terkait pencegahan wabah Wuhan tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman menyampaikan ke awak media bahwa pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk mudik.
Tetapi, pernyataan tersebut tidak lama direvisi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mengimbau masyarakat tidak mudik pada saat ini.
Irwan menilai, informasi yang disampaikan pejabat negara dalam satu lingkungan di Istana, telah menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di masyarakat.
“Mau dibawa kemana penanganan corona ini oleh pemerintah,” sesal anggota komisi V DPR itu.
Bahkan, dalam kondisi saat ini pun, sambung dia, pemerintah pusat hampir kehilangan kepercayaan oleh pemerintah daerah karena kelambanan penanganan. Sehingga, harus bertindak cepat dengan mengambil kebijakan sendiri.
“Banyak Pemda yang akhirnya membangkang keputusan pemerintah pusat,” pungkas anggota dewan Dapil Kalimantan Timur ini.
MONITOR, Madiun - Langit di atas Lanud Iswahjudi, bergemuruh pada Jumat pagi saat dua tokoh…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Semarang - Sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk meringankan beban masyarakat di sekitar Ruas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat peran institusi keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan.…
MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…
MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…