Tenaga Medis Covid-19 (Foto:Dok Okezone)
MONITOR, Jakarta – Sejumlah tenaga kesehatan di Jakarta masih membutuhkan beberapa sumbangan alat medis seperti alat pelindung diri (APD), masker, sarung tangan dan natura. Hal itu dibutuhkan mereka ketika merawat pasien positif virus corona atau Covid-19 di rumah sakit maupun klinik.
“Bantuan yang masih dibutuhkan antara lain alat pelindung diri, masker, sarung tangan, disinfektan dan natura,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mendapatkan sumbangan alat kesehatan dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Dirinya menghaturkan rasa terimakasih kepada kedermawanan mereka yang telah peduli kepada tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam melawan serangan virus corona.
“Menerima bantuan antara lain berupa hubungan batu tim medis berupa 350 pcs pakaian dalam tim medis perempuan dan 160 pcs pakaian dalam tim medis laki-laki,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dinkes DKI pun juga sudah menerima 4.000 pasang sarung tangan juga 2.100 kaleng susu. Ia berharap dengan adanya dukungan dari berbagai pihak kepada tenaga kesehatan, maka diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit asal Wuhan, China tersebut.
“Dukungan dari masyarakat berupa 120 liter larutan disinfektan, 200 alkohol swap, 10 liter hand sanitizer, dan 500 pasang sarung tangan,”pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadimempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian vaksin…
MONITOR, Jakarta — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi menjadi tuan rumah International Seminar and The…
MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai terdapat sejumlah kejanggalan…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM…