MONITOR, Jakarta – Wabah Corona atau Covid-19 yang berdampak pada perekonomian nasional dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustofa, di Jakarta, Kamis (2/4).
Ia menilai, hal itu dilakukan sebagai upaya nantinya untuk mempercepat pemulihan (recovery) setelah adanya dampak virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
“Pasca virus Corona, tentu perlu ada pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh DPR,” ujarnya.
Karena itu, ia menyarankan agar tiap fraksi di DPR segera mengkaji Surat Presiden (Surpres) dan draf RUU Omnibus Law yang saat ini masih ada di pimpinan DPR untuk dipelajari.
“Kalau pimpinan sudah menelaah dan mengkaji terkait dengan surat presiden mengenai Omnibus Law, baik Perpajakan maupun Cipta Kerja, mungkin akan jauh lebih baik kalau misalnya mulai dibahas,” sebut wakil ketua Komisi II DPR itu.
Mengingat, sambung dia, setelah wabah virus Corona mereda, Pemerintah Indonesia perlu melakukan pemulihan di berbagai sektor.
“Apakah (Omnibus Law) diberikan ke fraksi-fraksi, komisi, dan sebagainya untuk mengantisipasi nanti pasca virus Corona. Karena kita perlu melakukan recovery secara cepat,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional hari ini, Minggu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) lebih…
MONITOR, Jakarta - Potensi dana sosial keagamaan di Indonesia sangat besar. Potensi zakat misalnya, jumlahnya…
MONITOR, Lumajang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang meminta Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti tayangan di platform digital,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara…