Tanggapi Isu Penundaan Haji, Kemenag: Saudi Hanya Minta Tunda Kontrak Layanan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama memastikan Pemerintah Arab Saudi tidak meminta rencana haji tahun 2020 ini ditunda. Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman menegaskan, pihak kerajaan Saudi hanya menunda pelaksanaan kontrak layanan haji.

Sebagaimana diketahui, isu penundaan haji 2020 ini muncul kembali setelah ada berita yang disadur secara kurang tepat oleh beberapa media yang bersumber dari wawancara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Muhamad Saleh Benten dengan jurnalis Ekhbariyya TV di halaman Kabah, 31 Maret 2020. Dalam kutipan berita itu disebut bahwa Menteri Haji dan Umrah Saudi meminta umat Muslim di semua negara untuk menunda rencana menunaikan ibadah haji sampai situasinya jelas.

Padahal, pernyataan Menteri Haji Arab Saudi berbunyi, “Lidzalik, nahnu thalabna min al-Ikhwan Al-Muslimiin li jami’id duwal wal ‘alam at-tarayyuts fi ‘amali ayyi ‘uquud hatta tattadhahar- ru’yah (untuk itu, kami minta kepada umat muslim di berbagai negara untuk menunda kontrak apapun sampai kondisinya jelas). Pernyataan ini sejalan dengan surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi pada 6 Maret 2020 lalu.

“Seperti surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda penyelesaian akad-akad atau kontrak haji,” ujar Oman Fathurahman di Jakarta, Rabu (1/4).

“Jadi konteks penyataan pers Menteri Haji Saudi itu adalah menunggu atau tidak buru-buru untuk melakukan kontrak pelayanan haji. Ini bisa jadi karena pemerintah Saudi masih fokus untuk memaksimalkan penyiapan fasilitas perhajian ketimbang mengurus administrasi kontrak,” lanjutnya.

Oman menambahkan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, mendapat mandat dari undang-undang untuk menyelenggarakan haji sebagai tugas negara. Karenanya, Kemenag berkomitmen menjalankan tugas ini semaksimal mungkin.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tuturnya.

Sebab, lanjut Oman, penyelenggaraan haji diatur secara legal formal dalam taklimatul haj yang ditandatangani antara Indonesia dan Saudi. Proses penyiapan haji juga tidak hanya urusan pelayanan di Saudi. Urusan pelayanan di dalam negeri juga tidak kalah penting karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban calon jemaah yang akan berangkat.

Mitigasi Haji

Seiring pandemi Korona (Covid-19) di dunia, termasuk Indonesia dan Saudi Arabia, Kementerian Agama juga telah menyiapkan skenario untuk memitigasi beragam kemungkinan dalam penyelenggaraan haji, termasuk jika akhirnya dibatalkan. Saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sedang menggarap detail-detail skenario supaya dapat dilaksanakan secara praktis dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Nanti pada saatnya tentu akan kami sampaikan skenarionya,” pungkasnya.

Recent Posts

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Kerja Sama di Industri Petrokimia dan Hilirisasi Mineral

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…

2 jam yang lalu

Nelayan Keluhkan Sulit Cari Ikan Akibat Pagar Laut, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gelar FKP Guna Sempurnakan Mekanisme Pelayanan Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…

8 jam yang lalu

Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…

9 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan, Puan Serukan Jangan Lelah Perangi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…

11 jam yang lalu

Bali Diingatkan Tak Perlu Latah Tiru Israel Atasi Krisis Pangan

MONITOR, Bali - Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja ikut berkomentar…

12 jam yang lalu