Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon (dok; Rangga/Monitor)
MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah untuk menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi bencana Covid-19 dinilai sebagai keputusan aneh dan sangat berbahaya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon.
Pasalnya, kata dia, Indonesia saat ini sedang dilanda krisis kesehatan bukan kekacauan keamanan.
“Menurut saya, itu keputusan yang aneh dan berbahaya. Saya sebut aneh, karena yang sedang kita hadapi saat ini adalah krisis kesehatan, bukan kekacauan keamanan,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Menurutnya, dengan menerapkan opsi darurat sipil, justru akan menuai pertanyaan dari banyak kalangan. Sebab, kata Fadli Zon, Indonesia telah memiliki UU No. 6/2018 tentang Karantina Kesehatan yang lebih baru, dan didalamnya telah memuat berbagai klausul mengenai situasi darurat kesehatan.
Ketua BKSAP DPR RI ini menegaskan, keputusan pemerintah untuk menerapkan status darurat sipil sangat berbahaya karena akan memberi kewenangan koersif kepada aparat keamanan dengan mengesampingkan prosedur hukum standar.
“Penguasa Darurat Sipil, sesuai ketentuan tersebut, misalnya, berhak mengadakan sensor terhadap penerbitan, tulisan, percetakan, dan lain-lain. Jadi, Presiden, sebagai Penguasa Darurat Sipil, mendapat kekuasaan ekstra yang sangat besar,” terangnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…