MONITOR, Jakarta – Rencana pemerintah untuk menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi bencana Covid-19 dinilai sebagai keputusan aneh dan sangat berbahaya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Fadli Zon.
Pasalnya, kata dia, Indonesia saat ini sedang dilanda krisis kesehatan bukan kekacauan keamanan.
“Menurut saya, itu keputusan yang aneh dan berbahaya. Saya sebut aneh, karena yang sedang kita hadapi saat ini adalah krisis kesehatan, bukan kekacauan keamanan,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Menurutnya, dengan menerapkan opsi darurat sipil, justru akan menuai pertanyaan dari banyak kalangan. Sebab, kata Fadli Zon, Indonesia telah memiliki UU No. 6/2018 tentang Karantina Kesehatan yang lebih baru, dan didalamnya telah memuat berbagai klausul mengenai situasi darurat kesehatan.
Ketua BKSAP DPR RI ini menegaskan, keputusan pemerintah untuk menerapkan status darurat sipil sangat berbahaya karena akan memberi kewenangan koersif kepada aparat keamanan dengan mengesampingkan prosedur hukum standar.
“Penguasa Darurat Sipil, sesuai ketentuan tersebut, misalnya, berhak mengadakan sensor terhadap penerbitan, tulisan, percetakan, dan lain-lain. Jadi, Presiden, sebagai Penguasa Darurat Sipil, mendapat kekuasaan ekstra yang sangat besar,” terangnya.
MONITOR, Bandung - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan kunjungan kerja ke Bandung Jawa Barat.…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…
MONITOR, Jakarta - Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan…
MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 petugas haji Indonesia dalam hitungan jam akan segera diberangkatkan ke…