MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Pastikan Penanganan Jenazah Virus Corona Sesuai Prosedur

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan pemulasaran jenazah virus Corona atau Covid-19 sudah sesuai dengan panduan pelaksanaan jenazah suspek Covid-19 yang dikeluarkan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Pemulasaran dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS), sehingga jasad sudah tergolong aman.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, sebelum dilakukan pemulasaran jenazah, akan dilakukan konfirmasi lebih dulu ke keluarga yang bersangkutan. Kemudian jenazah diberi disinfektan menggunakan bahan semacam formalin.

Lalu, lanjut Sidik, dimandikan sesuai dengan agama jenazah, dilakukan pembungkusan dengan wrapping. Kemudian dimasukkan ke kantong jenazah sesuai dengan standar. Setelah itu, jenazah dimasukkan ke peti dan direkatkan dengan seal silikon.

“Untuk salat jenazah diserahkan ke keluarganya masing-masing. Jenazah selain sudah dibungkus kedap juga diberikan peti mati, sehingga risiko penyebaran sudah tidak ada. Jadi sudah aman,” kata Sidik menceritakan, saat menemui warga di Kelurahan Bedahan, Senin (30/3) kemarin.

Lebih lanjut, ucap Sidik, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tahu mekanisme untuk pengurusan jenazah Covid-19 sudah sesuai dengan keamanan.

Sebagai mediator, dia pun mengucapkan terima kasih ke masyarakat yang sudah berbesar hati mengizinkan jenazah Covid-19 untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kami juga akan menyampaikan segala aspirasi warga ke Wali Kota dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Depok agar dapat segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujarnya.

Recent Posts

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

44 menit yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

4 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

4 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

8 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

9 jam yang lalu

13.600 Siswa SD Ikuti Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama 2025

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 13.600 dari 16.376.085 siswa muslim Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia…

10 jam yang lalu