PEMERINTAHAN

Kementan Tegaskan Anjing dan Kucing Tidak Menularkan COVID-19

MONITOR, Jakarta – Menyikapi adanya pemberitaan tentang satu ekor kucing di Belgia yang positif COVID-19, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) kembali menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan anjing dan kucing dapat menularkan COVID-19 ke manusia.

Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, sebelumnya pernah dilaporkan juga ada dua ekor anjing di Hongkong yang positif COVID-19 ini. Berdasarkan laporan dari otoritas kesehatan hewan Hongkong ke Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), seperti halnya kucing di Belgia, dinyatakan bahwa dua anjing tersebut tertular oleh pemilik yang positif COVID-19.

“WHO dan OIE menegaskan bahwa penularan COVID-19 terjadi dari manusia ke manusia, dan belum ada bukti yang menunjukkan hewan kesayangan dapat menyebarkan penyakit ini ke hewan lain maupun ke manusia” jelasnya di Jakarta, 31/03/2020.

Menurut Ketut, anjing (Hongkong) dan kucing (Belgia) positif COVID-19 adalah kasus langka, kemungkinan penularannya dari manusia ke hewan peliharaan masih terus diselidiki.

“Penyebab COVID-19 adalah virus baru, para ilmuan berbagai disiplin ilmu masih terus mempelajari virus ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, senada dengan pernyataan yang telah disampaikan sebelumnya (12/03), Ketut berpesan agar pemilik anjing dan kucing tetap memelihara hewan kesayangannya secara bertanggung jawab dan tidak melakukan tindakan yang melanggar kesejahteraan hewan, seperti membuang atau menelantarkan hewan kesayangannya.

“Masyarakat diharapkan terus menjaga kesehatan hewan miliknya, dengan memastikan penyediaan pakan dan minum yang cukup, termasuk memastikan kesehatannya dengan berkonsultasi kepada dokter hewan,” tambahnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama berinteraksi dengan hewan kesayangan, misalnya mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun minimal 20 detik sebelum dan sesudah berinteraksi dengan hewan kesayangan, serta memastikan hewan, wadah pakan dan minuman, lantai dan perlengkapan bermainnya selalu dalam kondisi bersih.

“Namun, sebagai bentuk kehati-hatian, dihimbau bagi penderita atau suspek COVID-19 untuk membatasi kontak dengan hewan,” pinta Ketut.

Ia juga menyarankan bagi masyarakat yang dalam kondisi sakit, agar meminta anggota keluarga yang lain untuk memberi pakan dan menemani hewan kesayangan bermain. Namun, apabila terpaksa harus merawat hewan, agar menggunakan masker, serta memastikan tidak memberi makanan sisa, mencium dan memeluk hewan kesayangannya tersebut.

“Sekali lagi pastikan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan setelah kontak dengan mereka,” himbau Ketut.

Kemudian ia berjanji bahwa Ditjen PKH akan terus memonitor perkembangan COVID-19 pada hewan melalui OIE dan terus menjalin komunikasi yang erat dengan otoritas kesehatan nasional dalam kerangka One Health.

“Apabila ada informasi terbaru, akan segera kami sampaikan kepada maayarakat,” pungkasnya.

Recent Posts

Dana Bergulir Tingkatkan Usaha Anggota Koperasi di Majalengka

MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…

7 menit yang lalu

Menteri Yandri Kaget Lihat Jalan Kabupaten Serang Rusak Parah, Respon Menteri PU Cepat

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…

46 menit yang lalu

Kementerian Imipas Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…

1 jam yang lalu

DPR Minta Negara Global Patuhi Pengadilan Internasional yang Keluarkan Surat Penangkapan PM Israel

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…

3 jam yang lalu

HGN 2024, Prof Rokhmin Beri Apresiasi Para Pahlawan Tanda Jasa

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

3 jam yang lalu

Pemuda Muhammadiyah Dorong Penguatan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Migran Melalui Revisi UU Perlindungan PMI

MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…

3 jam yang lalu