BERITA

Bantu Atasi Covid-19, Pemprov Jabar Potong Gaji Gubernur hingga ASN selama Empat Bulan

MONITOR, Bandung – Dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan untuk memotong gaji para pejabat, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemotongan ini dilakukan secara adil dan proporsional selama empat bulan kedepan.

“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Ia juga mengimbau kelompok masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi menggalang dana untuk melawan virus berbahaya ini bersama-sama.

“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,” imbuh Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.

Selain itu, ia mengatakan pihak Pemprov Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan program baru yaitu ‘two in one’. Dalam program ini, ia menganjurkan agar kalangan keluarga mampu mengurusi keluarga tidak mampu.

“Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa,” terangnya.

Recent Posts

Terima Kunjungan BPK Australia, Puan Bicara Soal Pendekatan Adaptif Hadapi Ancaman Siber dalam Tata Kelola Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan delegasi Australian National Audit Office…

2 jam yang lalu

Sidang Perdana Uji Formil UU Polri Digelar, Pemohon Minta MK Nyatakan Pembentukan UU Polri Cacat Formil

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan pengujian formil Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026…

5 jam yang lalu

Metode PM-AAS Dongkrak Produksi Padi Sukabumi, Kementan Percepat Swasembada Pangan Berkelanjutan

MONITOR, Sukabumi – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System…

5 jam yang lalu

Di Hadapan Puan, PM Modi Kutip Pernyataan Sukarno Soal RI-India Terikat Hubungan Darah dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India,…

6 jam yang lalu

Buka ICLJ 2026, Menko Yusril: Hukum Harus Hadir Melindungi Kelompok Rentan

MONITOR, Malang - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof.…

7 jam yang lalu

Sambut PM India Bersama Presiden Prabowo di DPR, Puan Bicara Soal Diplomasi Parlemen Hingga Jembatan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM)…

8 jam yang lalu