Sabtu, 20 April, 2024

Bantu Atasi Covid-19, Pemprov Jabar Potong Gaji Gubernur hingga ASN selama Empat Bulan

MONITOR, Bandung – Dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan untuk memotong gaji para pejabat, mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemotongan ini dilakukan secara adil dan proporsional selama empat bulan kedepan.

“Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (31/3).

Ia juga mengimbau kelompok masyarakat lainnya untuk ikut berpartisipasi menggalang dana untuk melawan virus berbahaya ini bersama-sama.

- Advertisement -

“Kepada mereka dan kelompok masyarakat lainnya yang memiliki keluangan harta (sedekah, zakat, infak dll) mari kita bersama-sama menyumbang kepada perjuangan melawan virus ini dan menolong masyarakat yang tidak mampu melalui kesetiakawanan sosial,” imbuh Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini.

Selain itu, ia mengatakan pihak Pemprov Jawa Barat saat ini sedang mempersiapkan program baru yaitu ‘two in one’. Dalam program ini, ia menganjurkan agar kalangan keluarga mampu mengurusi keluarga tidak mampu.

“Kita sedang menyiapkan kampanye sosial “Two in One”. 1 Keluarga mampu mengurusi 2 keluarga tidak mampu selama pandemi covid-19. Insya Allah bisa,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER