Kamis, 18 April, 2024

Tangani Covid-19, NasDem Usul Gaji Anggota DPR Dipotong 50 Persen

MONITOR, Jakarta – Dalam rangka menangani virus Corona yang kian meluas, Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali mengusulkan gaji anggota DPR dipotong 50 persen.

Ia menjelaskan, pemotongan gaji sebesar 50 persen ini bisa dilakukan pada bulan April 2020. Selanjutnya, kata dia, usulan tersebut bisa serahkan mekanismenya kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

“Sebagai rasa solidaritas dan ikut serta dalam gerakan gotong royong sebagai anak bangsa dalam upaya mengatasi wabah Covid-19, Fraksi Partai NasDem mengusulkan pemotongan 50 persen gaji anggota dewan yang terhormat mulai bulan April 2020,” kata Ali lewat keterangannya di Jakarta, Senin (30/3).

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Fraksi NasDem mendesak agar pemerintah melakukan relokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditujukan untuk penanganan virus corona.

- Advertisement -

Politikus NasDem itu pun mengusulkan agar relokasi tersebut dilakukan secara penuh untuk agenda mengatasi penyebaran virus corona beserta dampak-dampak yang akan ditimbulkan.

“Relokasi anggaran tidak akan optimal jika hanya mengandalkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Butuh anggaran lebih besar jika kita ingin benar-benar serius untuk mengatasi wabah ini,” tuturnya.

Terakhir, Ali mengatakan bahwa sekitar 15 persen dari APBN dibutuhkan untuk mengatasi virus corona. Ia pun menuturkan Fraksi NasDem akan meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melakukan perubahan atas APBN 2020.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER