Jumat, 29 Maret, 2024

Pemprov DKI Perpanjang Status Masa Tanggap Darurat Covid-19 hingga 19 April

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang status masa tanggap darurat Covid-19 di Ibu Kota. Sebelumnya, masa tanggap darurat ini hanya berlaku sampai 5 April, kini diperpanjang menjadi 19 April.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan masa status Tanggap Darurat tersebut usai pertemuan dengan jajaran Forkopimda, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, pada Sabtu (28/3).

“Kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Jakarta bahwa pembatasan tetap berjalan. Karena itu, status Tanggap Darurat di Jakarta akan kita perpanjang yang semula sampai dengan tanggal 5 April diperpanjang sampai 19 April,” ujar Anies.

Anies menegaskan, perpanjangan masa status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 juga berlaku untuk kebijakan penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, serta meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

- Advertisement -

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan. Selain itu, Anies berpesan agar masyarakat tidak meninggalkan Jakarta, dalam hal ini pulang ke kampung halaman.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta ke luar, khususnya ke kampung halaman. Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Bapak/Ibu/Saudara sekalian sehat dan bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan. Jadi, saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung apalagi bila yang bersangkutan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan,” terang Anies.

Anies menyampaikan kondisi terkini DKI Jakarta terkait COVID-19 per 28 Maret 2020, yaitu jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 603 kasus dengan 62 orang meninggal. Anies juga menjabarkan bahwa dari 603 kasus positif, terdapat 61 tenaga medis yang terpapar di 26 Rumah Sakit di Jakarta.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER