PARLEMEN

Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib PMI

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan membantu para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia.

Pasalnya, sambung dia, sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown, banyak PMI yang mengalami kesulitan, dan jika virus corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang di negeri Jiran tersebut.

“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/3).

“Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka,” tambahnya.

Bantuan ini perlu dilakukan, kata dia, mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain. 

Dan mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan. Dengan kondisi lockdown seperti ini, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.

“Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan,” ujarnya.

“Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti,”sebut wakil ketua fraksi PAN.

Selain itu, imbuh dia, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI kita yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya. 

Katakanlah, misalnya, mereka yang memiliki permit bekerja di perkebunan, tetapi dipekerjakan di restoran dan lain-lain. 

“Artinya, banyak PMI kita yang tidak memiliki majikan resmi di sana. Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk dapat memberikan bantuan kepada para PMI kita tersebut. Bisa berupa bantuan tersebut dapat berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa lockdown diberlakukan,” pungkasnya.

Recent Posts

Komisi IV DPR RI dan Kementan Dukung Labuan Bajo jadi “HUB” Pangan di Pulau Flores

MONITOR, Labuan Bajo - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian RI mendukung destinasi wisata…

39 menit yang lalu

Mitra Kemenag, KBIHU Diminta Komitmen Dukung Kebijakan Haji Ramah Lansia

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa Kelompok…

51 menit yang lalu

Yandri Susanto: Pemilu Telah Usai, Mari Bersatu Kembali

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto S.Pt mengajak seluruh masyarakat Indonesia…

6 jam yang lalu

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

11 jam yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

13 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

14 jam yang lalu