Infografis Pedoman pengurusan jenazah yang terinfeksi covid-19 (monitor.co.id)
MONITOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa menerbitkan fatwa terbarunya tentang pedoman mengurus jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Surat edaran dengan Nomor: 18 Tahun 2020 ini, ditandatangani oleh Ketua Prof. Hasanuddin AF, dan Sekretaris Dr. Asrorun Niam Sholeh.
Adapun isinya, berisi tentang tata cara pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani, harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan hilirisasi industri kelapa sawit dalam upaya menopang…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menggandeng…
Mamat Salamet Burhanudin * Berita viral tentang "Ayam Goreng Widuran" di Solo Jawa Tengah belakangan…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, yang menerima Kartu Nusuk terus…
MONITOR, Jakarta - Industri otomotif memiliki peran penting dan strategis dalam menopang perekonomian nasional. Tidak…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus…