Infografis Pedoman pengurusan jenazah yang terinfeksi covid-19 (monitor.co.id)
MONITOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa menerbitkan fatwa terbarunya tentang pedoman mengurus jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Surat edaran dengan Nomor: 18 Tahun 2020 ini, ditandatangani oleh Ketua Prof. Hasanuddin AF, dan Sekretaris Dr. Asrorun Niam Sholeh.
Adapun isinya, berisi tentang tata cara pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani, harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Related Business (JMRB) mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan ke sejumlah rest…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-17 Indonesia selangkah lagi menuntaskan misi yang ditargetkan di Piala Asia…
MONITOR, Majalengka - Presiden Prabowo Subianto menghadiri panen raya bersama petani di Desa Randegan Wetan,…
MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung kembali mencatatkan prestasi internasional.…
MONITOR, Makassar - Kepala Staf Komando Operasi Udara II Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.,…