Sabtu, 20 April, 2024

Politisi PDIP Minta Aparat Kepolisian Bubarkan Agenda Pemilihan Wagub DKI

MONITOR, Jakarta – Rencana Panitia Pemilihan (Panlih) yang akan menggelar paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada Jumat (27/3) besok, mendapat kritikan tajam dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, pelaksanaan paripurna itu terkesan dipaksakan tanpa melihat kondisi masyarakat yang sedang dilanda wabah Covid-19.

“Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan pemilihan wagub yang tidak mendesak. Kan temen-temen Panlih bisa bersabar hingga 5 April,” ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Sjahrial, Kamis (26/3).

Sjahrial justru mempertanyakan adanya percepatan agenda pemilihan wagub ditengah penularan virus Covid-19 di Jakarta. Apalagi, dikatakan dia, Jakarta saat ini belum mencapai puncak penularan.

“Pertanyaan saya sederhana, kenapa buru-buru sih, Kan masih bisa menunggu kondisi terkendali,” sindirnya.

- Advertisement -

Karenanya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pun diminta tidak gegabah menjadwalkan paripurna wagub, apalagi dengan memaksakan pilwagub akhir Maret.

“Tidak usah dulu lah Bamus DPRD menggelar rapat. Kalau sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif. Baru dimulai lagi aktifitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekwan saja kerja dari rumah. Mau kita panggil mereka untuk datang ke DPRD,” imbuhnya.

Lebih jauh, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim ini mengingatkan, agar Panlih menyadari persoalan covid-19 merupakan bencana dunia.

Diperlukan kesabaran dan kesadaran membantu pemerintah serta petugas medis dalam menekan resiko penularan di masyarakat.

“Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas, dengan membubarkan paripurna Pilwagub. Karena sesuai maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER