Kepala Disnaker Kota Depok, Manto. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok menginformasikan bahwa pelayanan pembuatan Kartu Kuning (AK1) atau kartu pencari kerja untuk sementara hanya bisa dilakukan melalui Bursa Kerja Online (BKOL).
“Hal ini kita laksanakan juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/141-Huk/BKPSDM tentang penyesuaian sistemkerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan Pemerintah Kota Depok,” kata Kepala Disnaker Kota Depok, Manto, di Balaikota Depok, Kamis (26/3).
Dikatakannya, untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi petugas operator dengan nomor 088977005647 atas nama Rama.
“Pelayanan harus tetap jalan. Namun kami menghindari tatap muka. Untuk pencetakan dan pengambilan kartu, bisa dilakukan dengan perjanjian sebelumnya. Biasanya satu hari bisa selesai,” jelasnya.
Manto menyebut, pasca merebaknya kasus virus Corona, pihaknya mencatat terdapat penurunan jumlah permohonan Kartu Kuning. Dari yang biasanya minimal 10 pemohon, saat ini hanya kurang dari lima pemohon setiap harinya.
“Rentan waktu Januari-Februari masih ada 10 pemohon setiap harinya. Sekarang memang belum ada laporan resmi, tetapi yang kami lihat ada penurunan. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, agar pelayanan bisa kembali normal,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…