Sabtu, 27 April, 2024

Dorong Daya Beli, Komisi V Minta Program Padat Karya Dipercepat

MONITOR, Jakarta – Di tengah ancaman ekonomi dan pandemi, pemerintah didorong untuk segera mengeksekusi program yang pengelolaannya swakelola oleh masyarakat atau Program Padat Karya Tunai (cash for work) tahun 2020.

Hal itu disampaikan Politikus Demokrat, Irwan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (26/3). Ia berpandangan, percepatan program padat karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19.

“Karena itu, perlu percepatan oleh kementerian. Guna mengurangi dampak ekonomi akibat CoVID-19,” ujar anggota DPR RI dari Kalimantan Timur itu, Kamis (26/3).

Irwan menyebutkan, Kementerian PUPR di tahun 2020 telah menganggarkan sebesar Rp 8,64 triliun untuk program padat karya ini.

- Advertisement -

Anggaran tersebut, sambung Irwan digunakan untuk tujuh program, yakni Pembangunan Jembatan Gantung, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).

“Kalau itu disegerakan, daya beli akan terpelihara bagi masyakarat kecil khususnya,” pungkas anggota komisi V DPR itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER