Plt Dirjen Bimas Katolik, Aloma Sarumaha
MONITOR, Jakarta – Angka kasus infeksi Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak kasus pertama dikonfirmasi pada 2 Maret. Hal itu pun mendapat respons dari Kementerian Agama (Kemenag), khususnya dalam hal pengurusan jenazah.
Ditjen Bimas Katolik Kemenag telah menerbitkan protokol pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang beragama Katolik.
Plt Dirjen Bimas Katolik, Aloma Sarumaha mengatakan bahwa protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada umat Katolik yang meninggal dengan status pasien Covid-19.
“Protokol ini kami susun setelah berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI),” terang Aloma Sarumaha, di Jakarta, Kamis (26/03).
“Prinsipnya, pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.
Berikut ini protokol pengurusan jenazah Covid-19 beragama Katolik:
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…
MONITOR, Jakarta - Ribuan mitra pengemudi Maxim di lebih dari 30 kota di berbagai kota…
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin pertemuan antara pimpinan DPR…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali dipercaya menjadi mitra strategis Badan Amil Zakat…