MEGAPOLITAN

Pemprov DKI Perpanjang Waktu Siswa Belajar di Rumah hingga 5 April

MONITOR, Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang waktu siswa belajar di rumah karena mewabahnya virus corona (Covid-19) hingga Minggu 5 April 2020 mendatang. Diketahui sebelumnya, hanya diberlakukan selama dua minggu, yakni16 Maret sampai 29 Maret 2020.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah Pada Masa Darurat Covid-19 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana pada Selasa (24/3/2020).

“Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020,” tulis Nahdiana.

Ia menambahkan, kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pembelajaran di rumah dan melakukan supervisi, evaluasi pelaksanaan pembelajaran di rumah serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

“Menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra dan putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah,” ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh guru untuk membuat tugas kepada murid-muridnya. Sehinga, mereka dapat memanfaatkan waktu di rumah dengan terus menimba ilmu, meski tak bersekolah.

“Pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik,” pungkasnya.

Recent Posts

Komisi VIII DPR Usul Beasiswa KIP Kuliah Berlanjut Hingga Jenjang S3

MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap manajemen pengelolaan pendidikan di…

2 jam yang lalu

AI Impact Summit 2026, Wamen Komdigi Jajaki Kerja Sama Semikonduktor

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, telah merampungkan serangkaian…

5 jam yang lalu

DPR Larang Sweeping Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memberikan dukungan terhadap kebijakan larangan…

8 jam yang lalu

Jemaah Sakit di Negara Transit, Kemenhaj Evaluasi Asuransi dan PPIU

MONITOR, Jakarta - Pelindungan terhadap jemaah haji reguler, haji khusus, maupun umrah merupakan bagian dari…

12 jam yang lalu

Menag Nasaruddin Siapkan Madrasah Terintegrasi 21 Hektare di IKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar merencanakan pembangunan Madrasah Terintegrasi di Ibu Kota Nusantara…

15 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Jadikan Ramadan 2026 Bonus Spiritual

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, mengajak umat Muslim menyambut…

17 jam yang lalu