Kamis, 18 April, 2024

Pemprov DKI Perpanjang Waktu Siswa Belajar di Rumah hingga 5 April

MONITOR, Jakarta – Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang waktu siswa belajar di rumah karena mewabahnya virus corona (Covid-19) hingga Minggu 5 April 2020 mendatang. Diketahui sebelumnya, hanya diberlakukan selama dua minggu, yakni16 Maret sampai 29 Maret 2020.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah Pada Masa Darurat Covid-19 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana pada Selasa (24/3/2020).

“Pembelajaran di rumah pada masa darurat COVID-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020,” tulis Nahdiana.

Ia menambahkan, kepala satuan pendidikan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pembelajaran di rumah dan melakukan supervisi, evaluasi pelaksanaan pembelajaran di rumah serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

- Advertisement -

“Menginformasikan kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra dan putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah,” ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh guru untuk membuat tugas kepada murid-muridnya. Sehinga, mereka dapat memanfaatkan waktu di rumah dengan terus menimba ilmu, meski tak bersekolah.

“Pendidik membuat bahan ajar dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER