Ilustrasi: Personel Polres Kota Depok
MONITOR, Depok – Polres Depok mulai hari ini Selasa (24/3) akan bertindak tegas membubarkan kegiatan pengumpulan massa, keramaian dan warga yang nongkrong di pinggir jalan. Tindakan ini dilaksanakan sebagai instruksi Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Perintah Kapolri itu sudah disebarkan ke semua jajaran kepolisian di Polres Depok dan mulai dilaksanakan hari ini juga.
“Kami lakukan patroli dan bubarkan setiap ada kerumunan orang,” kata Kasubag Humas Polretro Depok, AKP Firdaus, dalam siaran persnya.
Patroli kepolisian akan diefektifkan ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah. Misalnya sepanjang Jalan Raya Margonda, Jalan Dewi Sartika, kawasan Grand Depok Citu City (GDC), Cilodong, dan Jalan Raya Bogor.
“Kami harap warga tetap tinggal di rumah, mengikuti himbauan pemerintah. Kegiatan ini untuk memberikan pengayoman dan perlindungan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” kata Firdaus.
MONITOR, Jakarta - Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin menyayangkan langkah Syuriah PBNU yang menggelar rapat…
MONITOR, Sumatera - Ketersediaan air bersih hadang para relawan yang berjibaku membersihkan lumpur dari rumah…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama sejak 28 November 2025 menggalang bantuan untuk membantu penyintas banjir…
MONITOR, Jakarta - Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (Basmalaku) menggelar Aksi Damai. Lokasi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat pembetukan struktur organisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Hal…
MONITOR, Jakarta - Peristiwa kecelakaan terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kawasan Jakarta Utara…