Ilustrasi: Personel Polres Kota Depok
MONITOR, Depok – Polres Depok mulai hari ini Selasa (24/3) akan bertindak tegas membubarkan kegiatan pengumpulan massa, keramaian dan warga yang nongkrong di pinggir jalan. Tindakan ini dilaksanakan sebagai instruksi Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Perintah Kapolri itu sudah disebarkan ke semua jajaran kepolisian di Polres Depok dan mulai dilaksanakan hari ini juga.
“Kami lakukan patroli dan bubarkan setiap ada kerumunan orang,” kata Kasubag Humas Polretro Depok, AKP Firdaus, dalam siaran persnya.
Patroli kepolisian akan diefektifkan ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah. Misalnya sepanjang Jalan Raya Margonda, Jalan Dewi Sartika, kawasan Grand Depok Citu City (GDC), Cilodong, dan Jalan Raya Bogor.
“Kami harap warga tetap tinggal di rumah, mengikuti himbauan pemerintah. Kegiatan ini untuk memberikan pengayoman dan perlindungan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona,” kata Firdaus.
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Kemenag menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama…
MONITOR, Jakarta - Sambut puncak arus balik lebaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pemantauan dan…
MONITOR, Semarang - Atas diskresi kepolisian, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung penuh pemberlakuan rekayasa…