MONITOR, Depok – Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan razia tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Depok, Senin (23/3) malam. Polisi meminta warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus mengungkapkan, sasaran penertiban yakni lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah.
“Sasaran patroli tadi malam yakni sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Diantaranya di Jalan Raya Margonda, Dewi Sartika, GDC, Cilodong, dan Raya Bogor,” kata Firdaus kepada MONITOR, Selasa (24/3).
Firdaus menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya Polres Metro Depok untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona.
Sebab, menurut Firdaus masih banyak warga masyarakat yang belum paham akan bahaya virus yang berasal dari Kota Wuhan, China, tersebut.
“Kami berikan edukasi (virus corona), dan meminta warga untuk mengikuti imbauan pemerintah, berdiam di rumah,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta – Jakarta Domino Tournament (JDT) 2026 Series 2 tidak hanya menjadi panggung kompetisi…
Oleh:Wida Evilia, S.Pd.Upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional terus dilakukan melalui berbagai program penguatan kompetensi guru.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pesantren melanjutkan proses seleksi Bakal Calon Anggota…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya menjaga keseimbangan sektor perunggasan nasional di…
MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya mengawal implementasi kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…