MONITOR, Depok – Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan razia tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Depok, Senin (23/3) malam. Polisi meminta warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus mengungkapkan, sasaran penertiban yakni lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah.
“Sasaran patroli tadi malam yakni sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Diantaranya di Jalan Raya Margonda, Dewi Sartika, GDC, Cilodong, dan Raya Bogor,” kata Firdaus kepada MONITOR, Selasa (24/3).
Firdaus menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya Polres Metro Depok untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona.
Sebab, menurut Firdaus masih banyak warga masyarakat yang belum paham akan bahaya virus yang berasal dari Kota Wuhan, China, tersebut.
“Kami berikan edukasi (virus corona), dan meminta warga untuk mengikuti imbauan pemerintah, berdiam di rumah,” ujarnya.
MONITOR, Banten - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti pemberitaan media Inggris The…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya memperluas…
MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kudus unjuk preatasi pada Festival Inovasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…