MONITOR, Depok – Aparat kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan razia tempat-tempat keramaian di wilayah Kota Depok, Senin (23/3) malam. Polisi meminta warga membubarkan diri untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus mengungkapkan, sasaran penertiban yakni lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya warga atau melakukan kegiatan di luar rumah.
“Sasaran patroli tadi malam yakni sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Diantaranya di Jalan Raya Margonda, Dewi Sartika, GDC, Cilodong, dan Raya Bogor,” kata Firdaus kepada MONITOR, Selasa (24/3).
Firdaus menjelaskan, langkah yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya Polres Metro Depok untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona.
Sebab, menurut Firdaus masih banyak warga masyarakat yang belum paham akan bahaya virus yang berasal dari Kota Wuhan, China, tersebut.
“Kami berikan edukasi (virus corona), dan meminta warga untuk mengikuti imbauan pemerintah, berdiam di rumah,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Industri otomotif selama ini telah memberikan kontribusi signfikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.…
MONITOR, Makassar - Dalam konferensi Pers yang berlangsung di Aula Waskita, Markas Denintel Kodam XIV/Hasanuddin,…
MONITOR, Jakarta - Jelang musim haji 2025, Pertamina Patra Niaga memastikan stok Avtur dan sarfas…
MONITOR, Jakarta - Kementeri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Usaha Mikro…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini…