Emrus Sihombing (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Pengamat politik Emrus Sihombing menilai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat nasional yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo telah bekerja cepat melakukan tugasnya dengan baik. Meski demikian, ia memberikan usulan agar dibentuk Gugus Tugas hingga tingkat RT atau lorong.
“Untuk percepatan pencapaian lebih maksimal, masif dan meyeluruh di Tanah Air maka penanganan penyebaran dan dampak virus corona sudah mendesak dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada semua tingkatan struktur pemerintahan dari propinsi, kabupaten/kotamadya hingga di tingkat desa, bahkan sampai RT atau lorong,” ujar Emrus Sihombing dalam keterangannya, Senin (23/3).
Selain itu, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner ini mengatakan pedoman pencegahan penyebaran virus Corona yang sudah dirumuskan dengan bagus sekali di tingkat nasional harus tersampaikan dengan baik pula di tingkat RT.
Emrus pun menekankan agar pedoman pencegahan tersebut dimodifikasi oleh tim Gugus Tugas setempat agar penyampaiannya lebih mudah dipahami.
“Pedoman pencegahan dan penjelasannya harus dimodifikasi oleh tim gugus tugas setempat dalam narasi yang disesuaikan dengan gaya bahasa dan perilaku kearifan lokal sehingga sangat mudah dimengerti, diterima dan diterapkan oleh setiap individu dalam satu tingkatan struktur pemerintahan paling bawah, yaitu RT atau bahkan lorong di seluruh tanah air,” terangnya.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya PT Kereta Api Pariwisata…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar…
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI melakukan penelaahan soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air guna…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta pemerintah bersikap terbuka menyusul…
MONITOR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia resmi meluncurkan Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025.…