Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kota Depok 2019, Hardiono. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Sebanyak 804 pelamar yang mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun hasil pengumuman SKB, bisa dilihat di portal http://bkpsdm.depok.go.id.
“Dari 4.830 orang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang lolos menuju SKB ada 804 orang,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Depok 2019, Hardiono di Balai Kota Depok, Senin (23/3).
Menurut Hardiono, ratusan pelamar yang lulus tersebut, berdasarkan Nilai Ambang Batas (NAB), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 24 Tahun 2019. Bagi peserta yang mengikuti formasi umum dan jabatan dokter spesialis, total skor harus di atas 270.
“Adapun bagi peserta SKD formasi khusus, penyandang disabilitas, paling rendah adalah 260 poin,” ujarnya.
Hardiono yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini menambahkan, secara umum formasi menerima tiga peringkat teratas untuk ikut SKB. Namun, kata dia, ada juga yang satu formasi menerima enam hingga sembilan orang, tergantung kuota mereka.
“Dalam pengumuman tersebut, peserta dengan status P/L, berhak mengikuti SKB. Adapun pengumuman terkait jadwal dan lokasi pelaksanaannya, akan diinformasikan di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Garut - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo R. Muhammad Syafi’i meminta program Bimbingan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…