Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kota Depok 2019, Hardiono. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Sebanyak 804 pelamar yang mengikuti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun hasil pengumuman SKB, bisa dilihat di portal http://bkpsdm.depok.go.id.
“Dari 4.830 orang yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang lolos menuju SKB ada 804 orang,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Depok 2019, Hardiono di Balai Kota Depok, Senin (23/3).
Menurut Hardiono, ratusan pelamar yang lulus tersebut, berdasarkan Nilai Ambang Batas (NAB), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 24 Tahun 2019. Bagi peserta yang mengikuti formasi umum dan jabatan dokter spesialis, total skor harus di atas 270.
“Adapun bagi peserta SKD formasi khusus, penyandang disabilitas, paling rendah adalah 260 poin,” ujarnya.
Hardiono yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini menambahkan, secara umum formasi menerima tiga peringkat teratas untuk ikut SKB. Namun, kata dia, ada juga yang satu formasi menerima enam hingga sembilan orang, tergantung kuota mereka.
“Dalam pengumuman tersebut, peserta dengan status P/L, berhak mengikuti SKB. Adapun pengumuman terkait jadwal dan lokasi pelaksanaannya, akan diinformasikan di kemudian hari,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga keamanan pangan hewani menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan ada 97.122 guru binaannya yang lulus sertifikasi…
MONITOR, Jakarta - Volume lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat…
MONITOR, Jakarta - Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai…