BERITA

Rencana Ridwan Kamil Gelar Test Massal di Stadion Dinilai Tak Efektif

MONITOR, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berencana akan melakukan test massal virus Corona di sejumlah stadion olah raga di Jawa Barat (Jabar). Namun rupanya kebijakan ini menuai kritikan.

Pasalnya, berdasarkan imbauan pemeritah pusat dan maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 yang ditanda-tangani Kapolri langsung, mengimbau agar sebisa mungkin menghindari kerumunan, mobilitas warga dan penumpukan massa.

“Saya yakin sekali dengan menggunakan gedung olah raga atau stadion untuk tes massal virus Corona maka disana akan terjadi kerumunan orang. Jadi kami sangat berharap, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Mordano meninjau ulang rencana test massal yang akan dilakukan di wilayah Jawa Barat (Jabar) ini,” ujar Ketua Solidaritas Aksi Perubahan Untuk Indonesia (SAPU INDONESIA) Harry Ara Hutabarat, Senin (23/3).

Harry pun mengusulkan dari pada mengunakan stadion olah raga lebih baik dengan menggunakan pelibatan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) di tingkat kelurahan. Dengan melibatkan kelurahan lebih efektif namun harus sesuai standar pelayanan yang ada dalam penanganan Covid 19.

“Dengan melibatkan Puskemas saya kira lebih efektif. Orang tak perlu dihadirkan jauh-jauh dan berkerumun di Gedung Olah Raga yang justru berpotensi menambah resiko penularan Covid -19 baik dijalan maupun di titik kumpul,” terangnya.

Sepertinya diketahui, Gubernur Jabar Ridwal Kamil berencana menggunakan stadion olah raga untuk melakukan tes virus Corona secara massal. Stadion yang akan dipakai diantaranya, Stadion Patriot Candrabhaga akan difungsikan untuk rapid test bagi warga Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Karawang.

Stadion Pakansari rencana untuk warga Bogor Kota, Kabupaten serta Depok dan Stadion Jalak Harupat juga akan difungsikan sebagai lokasi rapid test COVID 19 untuk daerah Bandung dan sekitarnya. Penunjukan lokasi Test massal ini dilakukan sambil menunggu peralatan medis yang disediakan oleh pemerintah pusat.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

12 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

12 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

20 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

22 jam yang lalu