Ilustrasi: Petugas PMI Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan. (Foto: istimewa)
MONITOR, Depok – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok berencana kembali melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah.
Hari ini, Senin (23/03/2020) PMI Depok akan melakukan penyemprotan di 14 tempat yang menjadi fasilitas publik, mulai dari sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran.
Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, mengatakan kegiatan tersebut sebagai implementasi dari Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok tentang Siaga Intensif Covid-19. Salah satu poinnya yaitu melakukan penyemprotan disinfektan pada area publik.
“Kegiatan tersebut sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, serta membantu pemerintah dalam pelayanan kesehatan,” kata Sidik Mulyono, menuruskan informasi dari PMI Kota Depok, Minggu (22/3) malam WIB.
Sidik merinci, 14 tempat yang akan disterilisasi itu antara lain empat tempat ibadah, tiga bangunan sekolah, lima bangunan kantor, dan dua fasilas publik lainnya.
“14 fasilitas publik tersebut diantaranya, SMN 3 Depok, SDN Mekar Jaya, kantor Samsat, kantor Imigrasi, kantor Pengadilan Negeri, Masjid, Gereja, dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya.
Sidik menegaskan, penyemprotan disinfektan tersebut akan terus dilakukan PMI Depok di fasilas publik secara masif, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Penyemprotan di tempat-tempat yang memang dianggap rawan terhadap kemungkinan penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan. Ini untuk memutus mata rantai penyebarannya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan pentingnya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus pelecehan dan…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Kedokteran (FK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan prestasi membanggakan menyusul…
MONITOR, Jakarta - Toleransi, kerukunan, dan cinta kemanusiaan merupakan modal sosial bangsa yang harus terus…
MONITOR, Jakarta - Media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji ulang ketentuan…