Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan aparat kepolisian tidak akan segan bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
Hal ini diungkapkan Anies usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3). Pada pertemuan itu, ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
“Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan,” ujarnya di lokasi.
Menurut dia, penegakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus dikawal secara…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada…
MONITOR, Gresik – Menteri Perdagangan Budi Santoso meresmikan Pasar Tematik Industri Sidayu di Kabupaten Gresik,…
MONITOR, Jakarta — Antusiasme tinggi masyarakat terhadap program magang mendorong Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengajukan penambahan sebanyak…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah mempercepat pemerataan pasokan protein hewani nasional melalui pembangunan ekosistem hilirisasi ayam…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya dalam upaya memperkuat industri baja nasional sebagai salah satu sektor…