Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan aparat kepolisian tidak akan segan bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
Hal ini diungkapkan Anies usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3). Pada pertemuan itu, ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
“Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan,” ujarnya di lokasi.
Menurut dia, penegakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…