Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (tengah)
MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan aparat kepolisian tidak akan segan bertindak tegas untuk membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
Hal ini diungkapkan Anies usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3). Pada pertemuan itu, ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
“Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi. Karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan,” ujarnya di lokasi.
Menurut dia, penegakan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sebagai bentuk upaya pencegahan penyakit asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
“Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung transformasi profesionalisme prajurit, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sertifikasi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menanggapi laporan Kementerian Hak…
MONITOR, Bandung - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) menyalurkan pembiayaan dana bergulir kepada Koperasi Produsen…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar agenda Rapat Koordinasi…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di…