Jumat, 19 April, 2024

Antisipasi Penyebaran Corona, Dua Gedung di Balai Kota Depok Disterilisasi

MONITOR, Depok – Palang Merah Indonesian (PMI) Kota Depok terus melakukan langkah antisipasi menanggulangi penyebaran virus Corona dengan penyemprotan disinfektan ke puluhan fasilitas publik.

Pada Sabtu (21/3) dua gedung di Balai Kota Depok, yakni Gedung Dibaleka I dan II juga ikut disterilisasi dari virus yang memiliki nama lain Covid-19.

Kepala Markas PMI Kota Depok, Mujtaba Iskandar menjelaskan, dua gedung di lingkup Balai Kota Depok merupakan pusat pelayanan publik. Kedua lokasi ini, kata dia, banyak dikunjungi masyarakat, sehingga harus selalu dalam keadaan steril.

“Hari ini kami fokuskan pada area Balai Kota Depok, khususnya Gedung Dibaleka I dan II. Seluruh Perangkat Daerah (PD), ruang pelayanan, hingga ruang serbaguna di lantai 10,” katanya di Balai Kota Depok, Sabtu (21/3).

- Advertisement -

Dikatakannya, PMI Depok telah menyemprotkan cairan disinfektan sejak 16 Maret kemarin ke 40 fasilitas publik. Di antaranya, tempat ibadah, sekolah, kantor instansi pemerintah daerah, dan area Balai Kota Depok. 

“Sekarang banyak sekali permintaan dari masyarakat, dan sedang kami atur jadwalnya. Kami memiliki alat penyemprot sekitar tujuh buah dan ada dua tim yang disebar setiap harinya ke berbagai lokasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, PMI Kota Depok merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, yang mempunyai tugas untuk menyemprotkan disinfektan di fasilitas publik. Karena itu, bila masyarakat yang ingin mengajukan penyemprotan disinfektan di fasilitas publik bisa menghubungi PMI Kota Depok.

“Bisa melalui media sosial atau ke Markas PMI Kota Depok di kawasan Grand Depok City,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER