Sekda Kota Depok, Hardiono. (Foto: Boy Rivalino).
MONITOR, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona Disease (Covid-19) untuk segera mengajukan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut guna menyokong berbagai perencanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota kita bisa bergerak lebih bebas merealisasikan perencanaan program penanganan Corona. Karena itu, pengajuan BTT harus menjadi prioritas,” katanya, di Balai Kota, Kamis (19/3).
Hardiono menambahkan, ada empat program utama yang bisa dimaksimalkan dalam pencegahan Corona. Yaitu program yang bersifat promotif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.
“Silakan pada Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk menyusun anggaran dari empat program utama tersebut. Selanjutnya diajukan pada Wali Kota dan nanti dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Depok,” katanya.
Lebih lanjut, Hardiono menjelaskankan, selain pengajuan anggaran, Gugus Tugas juga disarankan segera membuat rencana aksi sampai batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran (SE).
Adapun ketika pandemi ini terus berlanjut atau dananya kurang, dirinya menyarankan agar mengajukan penambahan atau memperpanjang batas waktu kegiatan, yang dikuatkan kembali dengan SE lanjutan.
“Mohon segera disusun pengajuan BTT berdasarkan skala prioritas, agar anggarannya segera keluar. Lebih dari itu, agar masalah ini cepat terselesaikan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejak diluncurkan pada…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan (Wamen) dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua…
MONITOR, Jakarta - Civitas Akademika UIN Jakarta dalam diskusi bertajuk "Menyoal Sentralisasi Kewenangan Penegakan Hukum…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama memberikan kontribusi signifikan…
MONITOR, Makkah - Arafah menjadi bagian terpenting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tidak sah haji seseorang…
Abdul HakimPengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Nusantara Tangerang Dalam dunia politik dan kekuasaan, terdapat strategi…