Sekda Kota Depok, Hardiono. (Foto: Boy Rivalino).
MONITOR, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona Disease (Covid-19) untuk segera mengajukan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut guna menyokong berbagai perencanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya Surat Keputusan (SK) Wali Kota kita bisa bergerak lebih bebas merealisasikan perencanaan program penanganan Corona. Karena itu, pengajuan BTT harus menjadi prioritas,” katanya, di Balai Kota, Kamis (19/3).
Hardiono menambahkan, ada empat program utama yang bisa dimaksimalkan dalam pencegahan Corona. Yaitu program yang bersifat promotif, kuratif, preventif, dan rehabilitatif.
“Silakan pada Perangkat Daerah (PD) terkait, untuk menyusun anggaran dari empat program utama tersebut. Selanjutnya diajukan pada Wali Kota dan nanti dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Depok,” katanya.
Lebih lanjut, Hardiono menjelaskankan, selain pengajuan anggaran, Gugus Tugas juga disarankan segera membuat rencana aksi sampai batas waktu yang ditentukan dalam Surat Edaran (SE).
Adapun ketika pandemi ini terus berlanjut atau dananya kurang, dirinya menyarankan agar mengajukan penambahan atau memperpanjang batas waktu kegiatan, yang dikuatkan kembali dengan SE lanjutan.
“Mohon segera disusun pengajuan BTT berdasarkan skala prioritas, agar anggarannya segera keluar. Lebih dari itu, agar masalah ini cepat terselesaikan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Mahdalena, meminta pemerintah memastikan penyaluran bantuan jaminan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan PT Jasa Marga (Persero)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan pembagian petugas Haji Khusus berdasarkan ketentuan…