BERITA

Kritik Luhut soal 49 TKA China, Demokrat: Baca UU Ketenagakerjaan!

MONITOR, Jakarta – Pembelaan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, terhadap masuknya 49 TKA China ke Kendari menuai kritikan. Pasalnya, Luhut justru menganggap tidak ada pelanggaran dari kedatangan puluhan TKA tersebut.

Luhut pun meminta agar masalah tersebut jangan diperpanjang. “Jangan dibesar-besarkan juga. Harus proposional. 49 itu dapat visa 211 A pada 14 Januari sebelum kita dapat larangan China datang ke Indonesia. Ada juga Permen Kumham. Jadi nggak ada yang dilanggar,” ujar Luhut sebelumnya, kepada wartawan.

Menanggapi respon Luhut, politikus Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan bahwa sudah jelas puluhan TKA asal China itu melanggar aturan. Sekretaris Jenderal DPP Demokrat di masa SBY ini mengatakan, perusahaan yang mempekerjakan mereka bahkan bisa diberikan sanksi pidana.

“Jelas pelanggaran, bahkan ancaman pidana bisa diberikan pada perusahaan yang memperkerjakan para TKA tersebut,” ujar Hinca Panjaitan, dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Ia pun meminta agar Luhut membaca kembali UU Ketenagakerjaan bagian padal 42 dan pasal 185. Selain itu, ia mengatakan puluhan TKA ilegal itu tidak mengantongi izin dari Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker.

“Baca pasal 42 dan pasal 185 UU Ketenagakerjaan! Sebab, para TKA tersebut tidak kantongi izin dari Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker,” tegas Hinca.

Recent Posts

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

24 menit yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

2 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

4 jam yang lalu

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara 2026, Puan: Polri Harus Terus Buktikan Komitmen Sebagai Pelayan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun…

11 jam yang lalu

Kasus Dokter di NTT, Komisi IX DPR: Tenaga Kesehatan Harus Dilindungi dari Intimidasi dan Didukung Kesehatan Jiwanya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan duka cita mendalam…

11 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Konkretkan Formula Pembiayaan PPPK di Daerah Melalui APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta pemerintah pusat untuk segera mengkonkretkan…

13 jam yang lalu