MEGAPOLITAN

Pengamat: Panlih Harus Tegas dalam Verifikasi Berkas Syarat Cawagub DKI

MONITOR, Jakarta – Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI yang akan dilakukan DPRD DKI Jakarta pada 23 Maret mendatang, rupanya mengundang perhatian banyak kalangan. Tak sedikit yang meminta panitia pemilihan (panlih) agar selektif dalam soal persyaratan yang harus dipenuhi calon.

Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, misalnya. Ia mengatakan, Panlih bisa melakukan diskualifikasi terhadap calon apabila tidak memenuhi syarat administratif yang sudah ditentukan.

“Disinilah ketelitian dan ketegasan Panlih dalam memverifikasi berkas persyaratan calon diuji. Dimana Panlih harus bisa melakukan diskualifikasi terhadap kandidat yang tidak memenuhi syarat administratif,” ujar Ubedilah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).

Pria yang biasa disapa Kang Ubed ini menjelaskan, ada sejumlah aturan yang menjadi acuan dalam proses pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Diantaranya, Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 1 tahun 2015 tentang Penetapan Perpu 1 tahun 2014 tentang Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot menjadi UU, kemudian Tata Tertib DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Kemudian ada juga, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) itu juga sebetulnya jelas bahwa ketika seorang mencalonkan diri secara resmi menjadi calon Wakil Gubernur, ia harus mundur dari jabatan sebelumnya.

“Di situ disebutkan misalnya jika dia anggota DPR RI dia harus mundur. Jadi memang pernyataan mundur itu harus tertulis dari yang bersangkutan dulu, kemudian jawaban dari DPR, lalu pernyataan tertulis resmi dari Presiden, mengesahkan bahwa yang bersangkutan telah mundur jadi anggota DPR RI,” katanya.

“Kalau misalnya Panitia Pemilihan (Panlih) Cawagub DKI Jakarta dari DPRD DKI tetap menjalankan pemilihan, tetapi syarat administrasinya tidak terpenuhi, itu artinya apa yang dilakukan oleh DPRD DKI cacat demi hukum. Artinya tidak sah bahwa orang itu mencalonkan diri jadi Cawagub,” pungkasnya.

Recent Posts

Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35

MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…

13 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Peluang Kemitraan Global bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Badung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong penguatan kemitraan antara…

15 jam yang lalu

Menag Dorong Pesantren Cetak Leader Sekaligus Manager

MONITOR, Yogyakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus mampu melahirkan generasi yang…

15 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji Diminta Siaga Hadapi Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah

MONITOR, Madinah - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta layanan kesehatan…

17 jam yang lalu

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja…

17 jam yang lalu

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026: Lewat Roadmap Net Zero Emission, Jasa Marga Wujudkan Komitmen ‘Saatnya Beraksi untuk Iklim’

MONITOR, Jakarta - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya…

17 jam yang lalu