BERITA

Darurat Covid-19, Anies Imbau Anak Buahnya Jangan Tinggalkan Jakarta

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan imbauan terkait penanganan kasus penyebaran Covid-19. Kali ini, orang nomor satu di Ibu Kota ini mengimbau agar semua anak buahnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak ke luar kota selama wabah ini terjadi.

“Hari ini kita menyaksikan di Jakarta persoalan Covid-19 makin menjadi tantangan. Karena itu kita perlu menyamakan langkah agar kita bisa bergerak dengan baik dan benar. Seluruh walikota, camat dan lurah di Jakarta. Ada 267 lurah, 44 camat dan 6 walikota (dan) bupati saya minta untuk tak ke luar Jakarta. Intinya adalah perkembangan penularan COVID-19 Jakarta menunjukkan tren yang amat tinggi,” ujar Anies usai melakukan rapat penanganan COVID 19 bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono, di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/3).

Menurut Anies, Covid-19 merupakan wabah serius. Berbeda dengan bencana yang sumbernya terlihat mata seperti banjir, kebakaran, dan bencana lainnya. Ia mengatakan Covid-19 memerlukan penanganan yang berbeda, yaitu berdiam diri di rumah.

“Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, Jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT/RW agar warganya jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting/ urgent, jangan pergi, tahan. Paling tidak selama 3 minggu ke depan jangan bepergian, bertahan dulu di Jakarta, tunda. Saya sampaikan ini, karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat tempat lain. Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah,” ujar Anies.

Sementara itu, langkah antisipasi pencegahan yang dapat dilakukan oleh seluruh walikota, camat, dan lurah di seluruh DKI Jakarta, sebagai berikut:

  1. Berkoordinasi erat dan meminta seluruh perangkat pemerintah dan masyarakat di wilayah untuk melakukan sosialisasi pada seluruh warga dengan tetap melindungi diri sendiri.
  2. Memastikan tiap keluarga memiliki akses pada tempat cuci tangan dengan air sabun.
  3. Melakukan pemetaan dan pendataan warga yang sedang atau baru kembali dari negara terjangkit corona.
  4. Menyiapkan fasilitas karantina sementara di wilayah kelurahan bila ada warga yang punya potensi terpapar dan tidak bisa melakukan karantina di rumahnya sendiri.
  5. Tidak ikut hadir ke acara acara perkumpulan massa seperti festival, pengajian, pertandingan olahraga, dll dan mendorong agar acara ditunda.
  6. Memastikan acara-acara resepsi warga menjalankan langkah-langkah pencegahan penyebaran (lihat panduan pernikahan, pesta dll).
  7. Menenangkan warga dengan memberikan informasi dan panduan resmi, serta menangkal berita dan informasi. palsu atau yang tidak jelas kebenarannya
  8. Berkoordinasi erat dengan atasan dan Dinas kesehatan.

Recent Posts

Komisi III DPR Nilai Masukan Tiga Mitra di Jambi Sangat Produktif untuk RUU KUHAP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…

9 menit yang lalu

Menag Minta Santri Teladani Ulama Terdahulu

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para santri untuk meneladani ulama-ulama terdahulu yang…

3 jam yang lalu

Gelar Stadium General PBAK 2025, UID Angkat Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) menggelar Stadium General bertema “Indonesia Emas 2045: Peran…

3 jam yang lalu

Wamen UMKM Apresiasi Muhammadiyah Jogja Expo #4 2025 Perkuat Kapasitas Wirausaha

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengapresiasi penyelenggaraan…

5 jam yang lalu

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…

6 jam yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

9 jam yang lalu